Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi: Perikanan Ilegal Sudah Jadi Kezaliman yang Lazim

Kompas.com - 17/10/2017, 12:45 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan, penangkapan ikan secara ilegal di Indonesia sudah dalam kondisi yang parah. Karena praktik itu, pasokan ikan menjadi sangat sedikit dan nelayan amat dirugikan.

Susi menjelaskan, yang lebih parah adalah praktik penangkapan ikan secara ilegal dilakukan oleh kapal-kapal berbendera asing dengan ukuran yang sangat besar dan panjang jaring hingga ratusan kilometer. Namun, izin-izin kapal tersebut pun bermasalah.

"Ada 1.300 kapal asing yang diberikan izin, tapi nyatanya ada lebih dari itu, bahkan sampai 10.000 kapal," ujar Susi saat memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Depok, Selasa (17/10/2017).

Susi menjelaskan, Indonesia adalah negara berdaulat. Namun, praktik pencurian dan penangkapan ikan secara ilegal sudah sampai tahap yang parah dan tidak dapat ditolerir.

"(Penangkapan ikan secara ilegal) sudah menjadi kezaliman yang lazim," tegas Susi.

Oleh karena itu, menurut dia, cara paling efektif untuk memberantas praktik tersebut adalah dengan penenggelaman kapal-kapal ikan asing. Kebijakan Susi ini pun memberikan dampak yang besar.

Hal tersebut terlihat dari pasokan ikan di perairan Indonesia yang kembali meningkat dari 6,5 juta ton menjadi 12,5 juta ton. Pasokan ikan ini, imbuh Susi, adalah cadangan ekonomi yang besar bagi Indonesia di masa mendatang.

Untuk mempertahankannya, maka sektor perikanan di Indonesia harus dikelola sendiri oleh anak bangsa. Selain itu, pemanfaatannya pun harus memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia sendiri.

"(Penenggelaman kapal) adalah solusi terbaik dan dibutuhkan oleh negara kita. Karena kita negara berdaulat, bangsa yang merdeka, dan diakui kedaulatannya oleh dunia," ungkap Susi.

Kompas TV Terlibat Pencurian Ikan, 239 Nelayan Vietnam Dipulangkan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com