Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Perhimpunan Pelajar Indonesia
PPI

Perhimpunan Pelajar Indonesia (www.ppidunia.org)

Bandara Internasional di Setiap Provinsi, Keuntungan atau Ancaman?

Kompas.com - 17/10/2017, 18:41 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorLaksono Hari Wiwoho

Dampak positif dari kompetisi tersebut adalah adanya peningkatan pelayanan dan kapasitas. Kedua bandara tersebut juga dapat saling menggantikan jika ada kegagalan operasi pada satu bandar udara. Kompetisi itu akan menurunkan tarif pelayanan bandar udara.

Namun demikian, ada pula dampak negatif dari kompetisi tersebut. Bisa saja terjadi kelebihan kapasitas jika bandara tersebut dibangun dengan kapasitas besar.

Dampak lainnya, kedua bandara tersebut tidak hanya bersaing, tetapi dua-duanya akan menjadi spoke dan Bandar Udara Changi sebagai hub-nya. Kondisi itu juga akan mempersulit penyusunan sistem jaringan antarmoda darat dan udara.

Pelaksanaan otonomi daerah yang disertai euforia pemerintah daerah karena memiliki kewenangan lebih, pada dasarnya telah memengaruhi rasa kesatuan wilayah. Hal itu terlihat dalam sistem transportasi udara, termasuk bandar udara.

Keinginan pemerintah daerah untuk menjadikan bandar udara di wilayahnya sebagai bandar udara internasional pada hakikatnya telah mengurangi rute udara domestik. Pengurangan hubungan domestik tentu akan mengurangi kesatuan wilayah.

Jika Indonesia tidak segera menetapkan dan membangun infrastruktur yang besar dan modern untuk pelabuhan laut dan bandara di Indonesia, maka port di negara tetangga akan menjadi hub dan bahkan pintu gerbang bagi Indonesia. Dalam bidang transportasi, daerah akan lebih tergantung kepada Singapura daripada kepada Jakarta.

Ironinya, isu penjualan bandara dan pelabuhan milik badan usaha milik negara ke swasta kembali muncul. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, upaya itu bagus untuk pengurangan alokasi APBN yang digunakan untuk mengelola bandara dan pelabuhan selama ini.

Menurut Budi, jika pengelolaan bandara diberikan kepada swasta maka pemerintah justru akan memperoleh penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Namun, ia tak menjelaskan berapa potensi PNBP yang akan diterima.

"Kita juga akan menswastakan 10 bandara dan 20 pelabuhan untuk diberikan kepada swasta supaya bandara dan pelabuhan yang 30 ini jangan makan APBN lagi," kata Budi di Red Top Hotel Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017).

(Baca Kemenhub akan Serahkan Pengelolaan 20 Pelabuhan dan 10 Bandara ke Swasta)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com