Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Bos First Travel Perlu Dihadirkan dalam Rapat PKPU?

Kompas.com - 19/10/2017, 06:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Sexio Yuni Noor Sidqy mengungkapkan pentingnya debitur alias pihak PT First Anugerah Karya Wisata untuk dihadirkan dalam rapat kreditur.

Sebab, First Travel hanya menghadirkan kuasa hukum dalam rapat kreditur, dan tak dapat menyampaikan proposal perdamaian dengan baik.

"(kehadiran petinggi First Travel) sangat krusial. Misalnya tadi kuasa hukum bilang bahwa ada beberapa hal yang tidak bisa dia jelaskan dan putuskan, khususnya menyangkut misalnya bagaimana jaminan keberangkatan calon jemaah," kata Sexio, di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).

Selain itu, menurut dia, proposal perdamaian yang disampaikan oleh kuasa hukum kepada kreditur tidak ditandatangani oleh debitur, atau petinggi First Travel.

(Baca: Pengurus PKPU Surati Bareskrim Minta Bos First Travel Dihadirkan)

 

Dengan demikian, pengurus menyurati Bareskrim Mabes Polri agar Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, atau petinggi lainnya dihadirkan dalam rapat kreditur.

Pada rapat kreditur yang diselenggarakan hari ini, kreditur yang terdiri dari jemaah, agen, vendor, dan pajak juga menginginkan kehadiran direksi First Travel.

"Makanya pengurus bantu sampaikan secara formal ke Bareskrim. Harusnya ada proses dari kuasa hukum (First Travel), mereka mengajukan permohonan (kepada penyidik agar petinggi First Travel) bertemu kreditur menyelesaikan persoalan ini," kata Sexio.

Adapun Andika, Anniesa, dan Direktur Keuangan First Travel Kiki Hasibuan telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.

Mereka dituduh melakukan penipuan karena tak memberangkatkan calon jemaah untuk umrah. Padahal, calon jemaah sudah membayar lunas biaya umrah. Kini, mereka ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya.

Rencananya rapat kreditur akan diselenggarakan kembali pada 23 dan 30 Oktober 2017. Direksi First Travel diharapkan hadir pada rapat kreditur tersebut.

"Misalnya tanggal 30 Andika hadir dan sudah bisa meyakinkan kreditur dengan proposal perdamaian, ya tinggal voting. Tanggal 6 November bisa ditetapkan diterima, tapi bisa juga perpanjangan masa PKPU lagi (kalau kreditur tak terima proposal perdamaian)," kata Sexio.

Rabu ini merupakan rapat kreditur perdana setelah masa PKPU terhadap First Travel diperpanjang 30 hari.

Perpanjangan masa PKPU dilakukan karena proposal perdamaian yang diajukan First Travel kepada kreditur belum memberikan kepastian untuk memberangkatkan jamaah.

Berdasarkan UU Kepailitan dan PKPU, First Travel memiliki maksimal waktu 270 hari untuk bernegosiasi dengan para krediturnya demi mencapai perdamaian. Tim pengurus mencatat, total tagihan First Travel mencapai Rp 1 triliun dengan krediturnya.

Kompas TV Mereka berharap janji Syahrini bukan hanya sekadar mencari sensasi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com