Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Pembangunan Desa, Kementerian Desa Gandeng APP Sinarmas

Kompas.com - 19/10/2017, 09:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyepakati kerja sama dengan PT Asia Pulp & Paper (APP) Sinarmas. Kedua pihak sepakat kerja sama guna mengakselerasi pembangunan di sejumlah desa.

Kemendes bersama APP Sinarmas telah memetakan lebih dari 100 desa yang akan disasar dalam kerja sama ini.

Desa-desa tersebut merupakan target dari program Kemendes PDTT sekaligus merupakan desa yang menjadi program Desa Makmur Peduli Api (DMPA) yang digagas APP Sinarmas.

Dalam sambutannya, Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo mengapresiasi niat baik APP Sinarmas yang turut berkontribusi dan bersinergi dengan program pemerintah yang termaktub dalam program ketiga Nawacita, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

(Baca: Penting, Menekan Ketimpangan Desa dan Kota!)

“Keterlibatan Sinarmas menjadi contoh bagi pelaku usaha melalui komitmennya mendukung program pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di desa-desa," kata Eko dalam pernyataan resmi, Rabu (18/10/2017).

Dalam kesempatan yang sama, Managing Director Sinarmas G Sulistiyanto menyatakan terdapat titik temu antara kepentingan pemerintah melalui Kemendes dengan komitmen yang dijalankan APP Sinarmas.

“Problem utama yang dialami bangsa kita, juga di belahan dunia lain saat ini adalah kesenjangan ekonomi. Program yang dijalankan oleh Kementerian Desa ini selaras dengan komitmen kami dalam mensejahterakan masyarakat desa di sekitar wilayah konsesi kami,” jelas dia.

Salah satu poin penting MoU mengenai percepatan akselerasi pertumbuhan ekonomi di desa-desa sasaran adalah melalui pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Pendirian BUMDes menurut UU Desa di antaranya bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa dengan mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa, serta meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan Pendapatan Asli Desa.

Hal ini sejalan dengan Program DMPA yang digulirkan oleh APP Sinarmas sejak akhir tahun 2015 yang fokus dalam pemberdayaan masyarakat desa di wilayah konsesi APP yang dikombinasikan dengan upaya pelestarian lingkungan sekitar yang disertakan dengan program pencegahan kebakaran hutan.

Masyarakat diarahkan bercocok tanam tanaman pangan atau beternak untuk konsumsi sendiri atau dijual, yang difasilitasi oleh APP Sinarmas dari hulu ke hilirnya, mulai penyediaan alat, benih, pendampingan, hingga membantu memasarkan produk.

Kompas TV Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Hormati Proses Hukum KPK


.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com