Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Driver Online Usul Tarif Batas Bawah Dipatok Rp 4.000 per Km

Kompas.com - 20/10/2017, 09:30 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Driver Online (ADO) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cepat merumuskan tarif batas atas dan bawah. ADO mengusulkan tarif batas bawah dibatasi sebesar Rp 4.000 per kilometer.

Ketua Umum ADO Christiansen mengatakan, usulan tersebut melalui pertimbangan biaya operasional, seperti pengeluaran bahan bakar.

"Kami masih mendapatkan potongan 10 persen-25 persen dari aplikasi, sedangkan perhitungan pemerintah Rp 3.500 bersih buat driver," ujar Christiansen di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (19/10/2017).

(Baca: Begini Hitungan Grab untuk Tarif Batas Atas dan Bawah)

Terkait dengan kuota jumlah driver, pihak ADO setuju jika jumlahnya memang harus dibatasi. Menurut Christiansen, bertambah banyaknya pengemudi yang bermunculan dapat menurunkan pendapatan para pengemudi itu sendiri.

"Kami lihat orderan itu masih sangat banyak, hanya saja yang terjadi saat ini driver baru itu bermunculan. sehingga menggerus kue kami. Makanya, kami minta agar kuota itu segera ditetapkan," jelas dia.

Meski demikian, Christiansen menilai, rancangan sembilan poin revisi peraturan taksi online dari Kemenhub belum bisa memuaskan pihak taksi online dan taksi konvensional.

"Sejauh ini kami melihat pemerintah sudah berusaha mengeluarkan regulasi dengan asas kesetaraan dan keadilan. Memang karena ada dua sisi, tentu masing-masing pihak tidak bisa dipuaskan, baik online, regular," pungkas dia.

Sebelumnya, pemerintah telah merancang 9 poin revisi PM 26. Adapun 9 poin tersebut diantaranya, argometer taksi, tarif, wilayah operasi, kuota, persyaratan minimal 5 Kendaraan, buktik kepemilikan kendaraan bermotor, domisili TNKB, SRUT, peran aplikator.

Kompas TV Kemenhub Terapkan Tarif Baru Taksi Online

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com