Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Buka Transaksi "Swap" Lindung Nilai dalam Euro

Kompas.com - 23/10/2017, 09:41 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) membuka transaksi swap lindung nilai dalam mata uang euro yang aan dimulai pada 25 Oktober 2017 mendatang.

Sebelumnya, bank sentral telah membuka transaksi swap lindung nilai dalam mata uang yen pada 12 Juli 2017 lalu.

Kepala Departemen Komunikasi BI Agusman menyatakan, fasilitas lindung nilai untuk mata uang euro ini dilakukan antara lain untuk mendorong semakin beragamnya sumber pembiayaan untuk kegiatan ekonomi nasional.

Window time transaksi swap lindung Nilai kepada Bank Indonesia dalam mata uang nondollar AS dibuka satu kali dalam seminggu, yaitu setiap hari Rabu pukul 14.00-16.00 WIB.

"Bank dapat mengajukan Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia untuk mata uang euro dalam window time tersebut dengan pengajuan nominal minimum sebesar 1 juta euro dengan kelipatan penawaran sebesar 100.000 euro," kata Agusman dalam pernyataan resmi, Senin (23/10/2017).

Adapun tenor yang tersedia adalah untuk 3 dan 6 bulan. Pengajuan transaksi tersebut dapat dilakukan oleh bank dengan menyampaikan dasar kebutuhan atau underlying transaksi.

"Pengaturan mengenai underlying transaksi tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia No.18/8/2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia," jelas Agusman.

Melalui kebijakan BI tersebut, imbuh dia, diharapkan dapat mendukung kegiatan investasi dan perdagangan internasional yang terdiversifikasi dalam berbagai mata uang. Di samping itu, transaksi tersebut diharapkan dapat membantu pengelolaan likuiditas dan pemeliharaan stabilitas nilai tukar rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com