Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Cukai Rokok Ditentang, Begini Kata Sri Mulyani

Kompas.com - 24/10/2017, 13:51 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana pemerintah menaikan cukai rokok sebesar 10,04 persen mulai 1 Januari 2018 ditentang oleh Komunitas Kretek dan Komite Nasional Pelestarian Kretek.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bersikukuh bahwa kenaikan cukai rokok sudah dipertimbangkan dengan matang oleh pemerintah.

“Statement saya masih sama (seperti di Istana),” ujar perempuan yang kerap disapa Ani itu itu di Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Ia menuturkan, berbagai hal yang diperhatikan oleh pemerintah sebelum mengambil keputusan menaikan tarif cukai rokok meliputi aspek tenaga kerja, kesehatan, hingga peredaran rokok ilegal.

(Baca: DPR Minta Sri Mulyani Bijak Dalam Menerapkan Cukai Rokok)

Khusus untuk aspek rokok ilegal, mantan Direkur Pelaksana Bank Dunia itu memberikan perhatian khusus. Sebab peredaran rokok ilegal dinilai memiliki dampak buruk.

“Kalau banyak orang mampu dan bisa dengan mudah memproduksi rokok illegal, maka semuanya akan alami kekalahan, baik industri maupun aspek kesehatan,” kata Sri Mulyani.

Kemarin, Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi memastikan bahwa kenaikan tarif cukai 10,04 persen akan dilakukan pada 1 Januari 2018.

Meski begitu, Heru masing enggan bicara banyak terkait keputusan itu. Ia justru berjanji akan memberikan penjelasan kepada publik memalui media dalam waktu dekat.

Kompas TV Rokok ilegal ini berasal dari Surabaya dan ingin disebarkan di wilayah Sulawesi Selatan


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com