Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Perdagangan Kota Medan Tarik Timbangan Plastik

Kompas.com - 24/10/2017, 18:30 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Dinas Perdagangan Kota Medan akan menarik timbangan plastik yang digunakan para pedagang. Alasannya, timbangan tersebut tidak sesuai prosedur. Timbangan plastik bukan timbangan yang ideal digunakan para pedagang.

“Semua timbangan plastik yang digunakan para pedagang akan kami tarik. Sebagai gantinya akan kami beri timbangan yang sudah berstandar nasional dan bersegel pemerintah,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan Syarif Armansyah Lubis, Selasa (24/10/2017).

Syarif mengatakan, penarikan timbangan plastik tersebut merupakan program jangka pendek pihaknya. Tindaklanjut jangka panjangnya, akan dilakukan tera ulang di seluruh pasar tradisional yang ada di Kota Medan.

(Baca: KPPU Medan Waspadai Kenaikan Harga Daging Sapi )

Yati, seorang pedangan yang menggunakan timbangan plastik beralasan, timbangan plastik murah, ringan dan gampang digunakan.

"Kalau timbangan dari besi itu, harganya mahal, yang ukuran kecil aja pun mahal, mana berat lagi. Kayak (seperti) kami yang jualan ikan teri sama ikan asin ini, paling banyak pembeli belinya se-ons, susahlah pakai timbangan itu," ucapnya.

Sementara Tim Pos Ukur dan Tera Ulang Dinas Perdagangan Kota Medan melakukan tera ulang timbangan di Pasar Hindu Medan.

Kegiatan tera ulang ini merupakan lanjutan dari pengalihan kewenangan menera ulang oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada Pemerintah Kota Medan.

Syarif yang didampingi Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya menjelaskan, tera ulang yang dilakukan pada timbangan pedagang dalam rangka memastikan jumlah kilogram barang belanjaan yang dibeli dari pedagang berada pada titik ukur yang benar.

Supaya, tidak ada pihak yang dirugikan baik pedagang maupun pembeli.

“Kami melakukan tera ulang semata-mata untuk kebutuhan publik. Kami ingin menjaga hak-hak keadilan pembeli dan pedagang tetap terjaga selama bertransaksi,” ucapnya.

Kompas TV Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara menyita 132 gram tembakau jenis gorilla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com