Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Driver Go-Jek Bisa Raih Penghasilan Rp 8 Juta Tiap Bulan

Kompas.com - 27/10/2017, 05:47 WIB
Kurnia Sari Aziza,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - CEO Go-Jek Indonesia Nadiem Makarim mengungkapkan penghasilan yang didapatkan pengemudi alias driver Go-Jek tiap bulannya. Menurut dia, rata-rata pengemudi Go-Jek mampu meraih penghasilan hingga Rp 4 juta tiap bulannya.

"Artinya, (driver) yang geber (bekerja) 12 jam atau 10-12 jam per hari bisa hasilkan Rp 6-8 juta tiap bulan," kata Nadiem, di Gedung Dhanapala, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2017).

Dengan demikian, pengemudi Go-Jek tersebut sudah tergolong masyarakat kelas menengah. Penghasilan itu dapat dicapai dengan kerja keras mengantar penumpang, mengantar barang, mengantar makanan. Selain itu, lanjut dia, pengemudi Go-Jek dapat bekerja secara full time maupun part time.

"Banyak sekali orang jadi driver (Go-Jek) saat butuh (uang) mendadak. Kalau dia mau geber, misalnya kalau ada anggota keluarga mau operasi atau untuk biaya sekolah. Jadi banyak yang geber di Go-Jek untuk hal-hal kritis," kata Nadiem.

(Baca: Go-Jek Berencana Ekspansi ke 4 Negara di Asia Tenggara)

Dia menjelaskan, saat ini, permasalahan di Indonesia bukan hanya pengangguran namun juga underemployment. Maksudnya, orang yang sudah bekerja namun ingin memiliki penghasilan yang lebih tinggi.

Dengan demikian, pekerjaan informal pun menjadi pilihan. Salah satunya adalah dengan menjadi tukang ojek.

Nadiem menjelaskan, dahulu jumlah tukang ojek di Jabodetabek sebanyak 70.000-100.000 orang. Namun, hari ini, ada sebanyak 250.000-300.000 orang di Jabodetabek yang menjadi tukang ojek.

Selain itu, dahulu tarif ojek lebih mahal daripada taksi. Saat ini, tarif ojek bisa sepertiga lebih murah dibanding tarif taksi. Dulu, tukang ojek bisa mendapat tiga penumpang per hari.

"Sekarang, dengan teknologi dia bisa ambil 10 orderan dari manapun per hari, karena itu tarif ke konsumen makin kecil. Sehingga banyak pangsa pasar dan banyak ojek ter-support, ini sisi positif dari sharing marketplace," kata Nadiem.

Kompas TV Ada Larangan, Ribuan Sopir Angkutan Online Ini Unjuk Rasa

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com