Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Produk Keuangan Wajib Dimiiki Sesudah Menikah

Kompas.com - 27/10/2017, 21:30 WIB

KOMPAS.com - Menikah tidak hanya menuntut seseorang untuk memiliki kesiapan dalam segi mental saja, tapi finansial yang sehat pun menjadi sebuah keharusan.

Sebab sebelum atau pun sudah menikah, finansial akan menjadi persoalan yang krusial. 

Salah satu cara mempersiapkan diri sebelum menikah sebenarnya tidak hanya uang, tapi memiliki sejumlah produk keuangan.

Lengkapilah diri Anda dengan empat produk keuangan ini agar setelah menikah, Anda bisa menjalani hari-hari bersama pasangan Anda dengan lebih bahagia.

Berikut ini empat produk keuangan yang wajib Anda miliki setelah menikah:

(Baca: 4 Tips Mengelola Gaji Agar Target Menikah Dapat Terlaksana)

Asuransi Kesehatan

Menikah membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Maka dari itu, Anda harus memastikan dana yang sudah disiapkan tidak terpangkas untuk kebutuhan yang lain.

Begitu juga setelah pernikahan, pastikan bahwa Anda tidak menghamburkan uang yang sudah disimpan untuk menopang kehidupan ke depannya.

Nah jika Anda sudah memiliki asuransi kesehatan, uang yang Anda simpan tidak akan terganggu untuk menanggung biaya pengobatan.

Pilihlah asuransi kesehatan yang bisa menutup risiko kesehatan Anda dan istri dalam satu produk.

Dan setelah buah hati Anda lahir, asuransi tersebut dapat diperluas ke anak anda dengan membeli asuransi tambahan atau rider.

Asuransi Jiwa

Banyak orang yang lupa memiliki asuransi jiwa setelah menikah. Langkah ini cukup berisiko sebenarnya. Sebab tanpa asuransi jiwa keluarga Anda tidak dapat perlindungan dari risiko kematian.

Risiko ini bisa terjadi kapan saja, bahkan di usia muda sekalipun. Jadi sebelum dan sesudah Anda menikah memilikilah asuransi jiwa.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com