JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menjalin kerja sama pemanfaatan kredit jangka pendek facility line senilai Rp 500 miliar. SMF dapat memanfaatkan Kredit Jangka Pendek berskema bilateral term loan.
Fasilitas tersebut untuk membantu memperkuat permodalan atau likuiditas perseroan. Adapun pinjaman ini berjangka waktu 1 tahun dan dapat diperpanjang (bersifat revolving) serta uncommitted.
"Penyediaan Kredit Jangka Pendek kepada SMF tersebut merupakan kerjasama penyediaan fasilitas yang pertama dan merupakan salah satu bentuk dukungan Bank Mandiri terhadap program pemerintah melalui SMF," kata Direktur Kelembagaan Bank Mandiri Kartini Sally dalam pernyataan resmi, Selasa (31/10/2017).
(Baca: Dirut Bank Mandiri: Gerai Ritel Berguguran Bukan akibat Pelemahan Daya Beli)
Di sektor perumahan, hingga akhir September 2017 Bank Mandiri telah menyalurkan kredit untuk pembangunan perumahan sebesar Rp 39 triliun. Angka ini meningkat Rp 3,1 triliun dari total outstanding kredit akhir tahun 2016.
Kerja sama ini bukan hal pertama yang dilakukan oleh Bank Mandiri dan SMF. Sebelumnya, sinergi kedua belah pihak pernah terjalin pada 26 Agustus 2016, di mana SMF dan Bank Mandiri melakukan pencatatan atas Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) “SMF-BMRI 01” senilai Rp 500 miliar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam penerbitan tersebut, SMF berperan sebagai Penerbit, Arranger, Pendukung Kredit, serta Investor. Adapun Bank Mandiri berperan sebagai kreditur asal dan sebagai penyedia jasa.