JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada bulan Oktober 2017, harga beras medium di tingkat penggilingan mengalami kenaikan harga sebesar 2,03 persen atau mencapai Rp 9.117 per kilogram.
Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan, kenaikan tersebut terlihat jika dibandingkan dengan bulan September 2017 lalu sebesar Rp 8.935 per kilogram.
Kemudian, kenaikan harga juga terjadi pada jenis beras medium di tingkat penggilingan 0,34 persen menjadi Rp 9.503 per kilogram dari bulan September lalu Rp 9.471 per kilogram.
"Untuk beras kualitas rendah juga alami kenaikan sebesar 1,86 persen menjadi Rp 8.834 per kilogram dari bulan sebelumnya sebesar Rp 8.672 per kilogram," kata Suhariyanto di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
(Baca: Harga Beras Indonesia Tak Mahal...)
Sementara itu, untuk harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani juga mengalami naik 2,92 persen menjadi Rp 4.791 per kilogram, dan pada tingkat penggilingan juga mengalami kenaikan sebesar 2,98 persen menjadi Rp 4.885 per kilogram.
Sedangkan untuk harga gabah kering giling (GKG) di tingkat petani naik 0,53 persen menjadi Rp 5.532 per kilogram, sedangkan ditingkat penggilingan naik 0,55 persen menjadi Rp 5.621 per kilogram.
"Dibandingkan dengan Oktober 2016, rata-rata harga beras di penggilingan pada Oktober 2017 untuk semua kualitas mengalami kenaikan yaitu kualitas premium sebesar 4,05 persen, kualitas medium sebesar 1,51 persen, dan kualitas rendah sebesar 2,76 persen," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.