Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Kerentanan Sistem Keuangan Tak Boleh Disepelekan

Kompas.com - 02/11/2017, 11:51 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketidakpastian global memberikan kerentanan pada sistem keuangan di seluruh dunia. Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo menyebut, ada beberapa kondisi yang menciptakan ketidakpastian dan kerentanan pada sistem keuangan global.

Kondisi tersebut antara lain normalisasi neraca bank sentral AS Federal Reserve, ekspektasi kenaikan suku bunga acuan AS, dan transisi kepemimpinan The Fed di AS.

Tidak lupa juga adalah perkembangan pasca keluarnya Inggris dari Uni Eropa atau Brexit di Eropa, serta kondisi geopolitik di Spanyol dan Semenanjung Korea.

"Semua itu adalah sejumlah dinamika global yang harus diwaspadai oleh bank sentral," kata Agus saat memberikan sambutan pada seminar internasional Central Bank's Role in the Macroprudential Policy, Kamis (2/11/2017).

(Baca: Pertumbuhan Ekonomi Global Akan Lebih Kuat)

Agus menuturkan, kerentanan sistem keuangan tidak boleh disepelekan. Pasalnya, kondisi tersebut dapat mengganggu kesinambungan perbaikan ekonomi global serta memberikan risiko terhadap stabilitas keuangan global.

Beberapa kerentanan yang ada antara lain peningkatan utang eksternal di sejumlah negara dan peningkatan risiko pasar global yang disebabkan besarnya risiko akibat perilaku agen-agen perekonomian. Selain itu, kerentanan juga muncul karena pesat dan kompleksnya pencairan utang.

"Ketidakpastian dan kerentanan global dapat berpotensi menciptakan ketidakseimbangan sistem keuangan dan memicu risiko sistemik," jelas Agus.

Agus menuturkan, masih dapat diingat jelas ketika otoritas di seluruh dunia berupaya menemukan bingkai kerja dan kebijakan yang sesuai untuk memitigasi risiko dan ketidakseimbangan sistem keuangan. Ini terjadi pada awal tahun 2000-an.

Oleh sebab itu, formulasi kebijakan makroprudensial yang efektif dibutuhkan. Namun, hal ini membutuhkan asesmen atau penilaian sistem keuangan yang komprehensif.

"Ini termasuk identifikasi dan asesmen potensi risiko dan kerentanan industri perbankan, industri keuangan nonbank, korporasi nonfinansial, dan sektor yang dapat memicu risiko sistemik dan ketidakstabilan sistem keuangan," tutur Agus.

Kompas TV Semula pemerintah DKI Jakarta telah mendapatkan dua opsi besaran UMP 2018 yang diajukan oleh dewan pengupahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com