Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin: UMP DKI 2018 Sudah Sangat Moderat untuk Pengusaha dan Pekerja

Kompas.com - 03/11/2017, 07:15 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyebut penetapan upah minimum provinsi DKI Jakarta tahun 2018 sebagai keputusan jalan tengah bagi pengusaha dan pekerja.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (1/11/2017), meneken besaran UMP DKI 2018 sebesar Rp 3.648.000.

"Keputusan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang telah menetapkan UMP DKI Jakarta 2018 sesuai dengan formula PP No 78 Tahun 2015 adalah untuk kepentingan bersama antara pengusaha dan pekerja. Jangan ada kesan seolah-olah pemerintah lebih berpihak kepada pengusaha, saya rasa itu tidak benar," kata Sarman melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (3/11/2017).

(Baca: Kecam Formula Baru Upah Minimum, Buruh Ancam Blokade Jalan Tol hingga Bandara)

Sarman menjelaskan, pengusaha berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa memberikan kepastian dalam hal regulasi saat menjalankan usaha.

Sementara dari sisi pekerja, mereka berharap adanya jaminan setiap tahun UMP akan naik terus sehingga kesejahteraan  bisa meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi.

"Kami juga sangat mengapresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dengan memberikan subsidi pangan melalui program Jakgrosir, KJP Plus, gratis naik transjakarta, dan sebagainya," tutur Sarman.

Mengenai masih adanya penolakan dari kalangan buruh terhadap besaran UMP DKI tahun 2018, Sarman mengimbau agar keputusan yang telah ditetapkan bisa didukung bersama.

(Baca: Riset: Makin Tinggi Upah Minimum Buruh, Ketimpangan Malah Semakin Besar)

 

Dengan tidak lagi melayangkan gelombang protes dan demo, sebut Sarman,  kondisi bisa kondusif yang berimplikasi pada terjaganya iklim usaha dan investasi di Jakarta.

"UMP DKI 2018 sudah sangat moderat untuk pengusaha dan pekerja. Kami juga tidak bisa jamin bahwa pelaku usaha khususnya sektor-sektor seperti ritel dan turunannya mampu menjalankan UMP tersebut, tapi setidaknya harapan kami mereka mampu melaksanakannya," ujar Sarman.

Kompas TV Upah Minimum 2018 diputuskan naik sebesar 8,71 persen.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com