Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantau Uji Kir Taksi Online, Menhub Masuk ke Kolong Kendaraan

Kompas.com - 05/11/2017, 19:35 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memantau uji kelaikan atau kir taksi online di Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) milik pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Pulogadung, Minggu (5/11/2017).

Budi mengunjungi tempat tersebut dengan menggunakan taksi online. Di sana mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu melihat dan mengikuti proses uji kir kendaraan yang digunakan untuk taksi online.

Ia bahkan sampai turun ke kolong kendaraan untuk memeriksa bagian bawah kendaraan yang merupakan bagian akhir dari uji kir.

(Baca juga : Menhub: Banyak Kepala Daerah Desak Realisasi Aturan Taksi Daring)

Menurut Budi, uji kir ini merupakan salah satu aturan yang wajib dilakukan untuk kendaraan komersial, termasuk taksi online.

"Kir adalah bagian yang harus dipenuhi karena ini berkaitan dengan safety," ujar Budi.

Oleh karena itu, dia menganjurkan kepada semua perusahaan penyedia aplikasi taksi online untuk menyuruh semua pengemudi untuk melakukan uji kir.

"Kami telah kerja sama dengan kepolisian, kami laporkan bahwasanya ini menjadi kewajiban. Pemerintah bersama-sama polisi juga melakukan penegakan hukum pada waktunya lagi," kata dia.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, UP PKB Pulogadung telah menerima uji kir untuk taksi online.

Ada hari khusus bagi pemilik taksi online untuk melakukan uji kir kendaraannya.

"Di sini (UP PKB) seharinya bisa tampung 300-400 kendaraan yang diuji kir. Kami berikan hari Minggu untuk kendaraan taksi online yang ingin lakukan uji kir," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com