JEMBER, KOMPAS.com - Hingga Oktober 2017, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melikuidasi sebanyak 83 bank. Dari 83 bank ini, mayoritas merupakan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yakni sebanyak 82 lembaga.
"Memang mayoritas didominasi oleh BPR, bank umum hanya satu," ungkap Senior Executive Vice President LPS, Suharno Eliandy, di Jember, Jawa Timur, Senin (6/11/2017).
Menurut dia, ada beberapa penyebab mengapa perbankan mengalami gagal bisnis. Di antaranya, perencanaan yang kurang matang, serta pengelolaan yang tidak maksimal. "Mereka gagal bisnis karena perencanaan yang tidak matang," kata Suharno.
Selain itu, lanjut dia, ada motivasi lain dibalik pendirian usaha perbankan tersebut. "Ini berkaitan dengan moral pengelolanya, akhirnya bisnisnya menjadi gagal," sebutnya.
Baca juga: Baca juga : Tahun 2005 sampai 2016, LPS Likuidasi 71 Bank
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, M Purnama Sidi menyebutkan, sejauh ini pihaknya terus mendorong kepada seluruh lembaga terkait untuk memaksimalkan masing- masing fungsinya. "Misalkan seperti OJK, kita dorong agar memaksimalkan tugas pengawasannya," katanya.
Jangan lagi, lanjut dia, di masa yang akan datang, muncul kasus Bank yang gulung tikar tetapi pemerintah yang harus menalangi. "Cukup sudah kasus Century, itu yang terakhir, jangan lagi ada bank yang bangkrut lalu Pemerintah yang nalangi," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.