Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo: Memblokir Animasi GIF di WhatsApp Itu Perlu Waktu...

Kompas.com - 07/11/2017, 11:38 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Protes adanya konten porno dalam aplikasi GIF di WhatsApp dijawab oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan melakukan pemblokiran konten GIF tersebut pada Senin (6/11/2017). 

Namun pemblokiran tersebut belum tuntas seluruhnya. Saat ini masih ada saja pengguna yang bisa mengaksesnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menjelaskan mengenai pemblokiran konten GIF di WhatsApp tersebut pada Selasa (7/11/2017). 

Menurut dia, Kemenkominfo sudah mengirimkan surat yang meminta agar WhatsApp menyaring konten yang tampil dalam layanannya per Minggu (5/11/2917). 

(Baca: Pemerintah Blokir 6 Situs Tenor, Kenapa Gif Pornografi di WhatsApp Masih Bisa Diakses?)

Kemudian pada Senin (6/11/2017), Kemenkominfo memblokir enam alamat web milik Tenor, penyedia animasi GIF di WhatsApp.

Setelah dilakukan pemblokiran tersebut, pengguna di Indonesia mulai kehilangan akses terhadap animasi GIF di WhatsApp.

“Yang diblokir bukan WhatsApp-nya, tapi Tenor sebagai penyedia GIF," kata Rudiantara saat ditemui usai Kongres Pranata Komputer di Badan Pusat Statistik, Selasa (7/11/2017).

Menurut dia, wajar jika saat ini masih ada yang bisa mengakses konten GIF tersebut. Karena memang untuk benar-benar memblokir seluruh aksesnya perlu waktu.  

“Kemarin operator dan ISP juga langsung memblokir akses ke Tenor. Ada yang sudah efektif seluruhnya ada yang masih proses. Jadi cuma GIF saja yang tidak buka oleh pengguna WhatsApp,” imbuhnya.

Rudiantara sendiri mengatakan tidak menutup kemungkinan untuk kembali membuka blokir Tenor. Syaratnya penyedia animasi GIF itu harus membersihkan diri dari berbagai konten bernuansa pornografi.

Sebelumnya, pemerintah meminta WhatsApp untuk melakukan penyaringan terhadap konten gif yang berbau pornografi. Pemerintah sudah memberi waktu 2x24 jam bagi WhatsApp.

Apabila pada Rabu (8/11/2017) konten pornografi masih bisa diakses, maka pemerintah akan melakukan pemblokiran.

Konten berbau seks hinggap di aplikasi pesan singkat paling populer WhatsApp. Konten tersebut merupakan bagian dari emoji di WhatsApp dalam kategori animasi GIF.

Jika di BlackBerry Comics berbentuk gambar dan Telegram hanya stiker, emoji WhatsApp merupakan animasi yang jelas bergerak-gerak, bahkan cukup banyak yang seperti cuplikan film porno atau paling tidak film tidak lolos sensor.

Mengutip situs Kementerian Kominfo, kementerian itu menerima aduan konten pornografi sebanyak 585. Sementara total aduan konten berbau pornografi yang masuk ke Kementerian Kominfo sebanyak 775.339 konten.

Kompas TV Elizabeth Santosa, psikolog anak, menilai, harus ada upaya preventif terutama memberikan pendidikan seksual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com