Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permudah Pengusaha UKM Urus Pajak, Sri Mulyani Gandeng Go-Jek

Kompas.com - 08/11/2017, 14:33 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya melalui Direktorat Jenderal Pajak sedang menjajaki kerja sama dengan pihak PT Go-Jek Indonesia.

Kerja sama yang dimaksud dalam rangka mempermudah pengusaha mikro, kecil, dan menengah yang bernaung di dalam jaringan Go-Jek agar bisa dengan mudah mendaftarkan diri mereka dalam mengurus pajak.

"Dengan Nadiem (CEO Go-Jek) dan timnya, kami berdiskusi. Nadiem dan Kadin (Kamar Dagang dan Industri) merekomendasi bahwa untuk meningkatkan apa yang disebut kegiatan digital economy dan financial inclusion, mereka bisa berperan, dan kami menyambut gembira, siap untuk bekerja sama," kata Sri saat ditemui di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (8/11/2017).

Sri menjelaskan, untuk tahap awal, diskusi antara pihaknya dengan Go-Jek baru sampai pada pembicaraan mengenai kemudahan-kemudahan yang bisa didapat pengusaha dalam jaringan Go-Jek saat kerja sama dengan Kemenkeu. Kemudahan yang dimaksud dalam hal pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan penyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Setujui Go-Jek Jadi Agen Pajak

"Jadi disimpelkan. Mereka kami undang untuk duduk dengan cara registrasi e-filling pajak, kemudian mereka bisa saling diskusi," tutur Sri.

Adapun jaringan bisnis yang terkoneksi dengan aplikasi Go-Jek disebut Sri mencapai 100.000 merchant. Seluruh merchant itu nantinya akan diberi pemahaman seputar pembayaran pajak serta diberi NPWP sehingga bisa menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak.

Untuk mekanisme kerja samanya, Sri menyebut ada kemungkinan mengintegrasikan sistem perpajakan dengan sistem yang dimiliki Go-Jek. Tetapi, hal itu masih harus dilihat lebih lanjut oleh tim teknis.

"Mereka punya aspirasi rate terhadap usaha kecil menengah bisa diturunkan. Saya hanya berjanji kami akan terus membuat usaha kecil menengah merasa comfortable dan merasa ada di dalam sistem yang formal, sehingga memungkinkan monitoring bagaimana pemerintah bisa membantu mereka," ujar Sri.

Baca juga: Sri Mulyani Tak Ingin Lagi Ada Suara Gaduh soal Pajak

Kompas TV Pekerja Seni Keluhkan Tingginya Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com