Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Indonesia Terlambat Kembangkan Ekonomi Syariah

Kompas.com - 10/11/2017, 06:06 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengakui Indonesia terlambat mengembangkan ekonomi syariah. Padahal Indonesia adalah negara dengan populasi penduduk muslim yang amat besar.

Menurut JK, saat ini baru 5 persen sistem keuangan syariah di Indonesia. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan Malaysia yang sudah menerapkan sistem keuangan syariah sebesar 22 persen.

"Memang kita punya keterlambatan dalam ekonomi syariah," kata JK dalam sambutannya pada acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) di Grand City Surabaya, Kamis (9/11/2017).

Selain itu, JK juga menyebut Inggris yang bukan negara berpenduduk mayoritas beragama Islam pun sudah mengadopsi prinsip syariah dalam sistem keuangan. Dasarnya adalah sistem ekonomi syariah tahan terhadap guncangan krisis.

Baca juga : Cerobong Asap dan Indikator Perubahan Zaman di Mata Jusuf Kalla

"Dalam pengalaman beberapa kali krisis ekonomi, sistem ekonomi Islam tidak pernah mengalami krisis," tutur JK.

Alasan sistem ekonomi syariah tidak pernah mengalami krisis adalah lantaran dalam sistem tersebut tidak diperbolehkan melakukan spekulasi. Selain itu, setiap transaksi pun harus jelas landasannya.  "Harus ada basis transaksinya, tidak boleh menjual barang yang belum jelas," ujarnya.

Kompas TV Wapres Jusuf Kalla menjadi saksi untuk pernikahan Kahiyang - Bobby.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com