JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengatakan, pemberian fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan Kawasan Berikat (KB) memberikan kontribusi ekonomi kepada daerah lokasi kawasan itu berada.
Perusahaan yang menerima KITE dan KB memberikan kontribusi rata-rata Rp 61,2 triliun terhadap Pendapatan Domestrik Regional Bruto (PDRB) atau 16 persen dari total PDRB setempat.
“Persentase tersebut termasuk sangat besar dan membuktikan bahwa perusahaan yang telah mendapatkan fasilitas KITE dan KB turut serta menggerakkan perekonomian regional,” kata Heru dalam rilis yang diterima Kompas.com.
Hal itu berdasarkan pegukuran dampak ekonomi terhadap seluruh perusahaan penerima fasilitas di empat daerah yaitu Bogor, Pasuruan, Boyolali, dan Semarang oleh Ditjen Bea Cukai dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dengan asistensi dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Selain berkontribusi terhadap PDRB daerah, perusahaan penerima KITE dan KB juga dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak. Per tahun 2016, tercatat hampir 400.000 tenaga kerja terserap oleh perusahaan penerima KITE dan KB.
Baca juga : Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta atau Lebih, Wajib Lapor Bea Cukai
Untuk mendapatkan pengukuran yang lebih menyeluruh. Pada pertengahan November 2017, Bea Cukai akan memperluas ruang lingkup pengukuran dampak ekonomi ini ke perusahaan penerima KITE dan KB di seluruh Indonesia.
Hasil dari survei tersebut akan disampaikan ke Menteri Keuangan untuk dapat diteliti dan menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.