Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Sederhanakan Golongan Listrik, Ini Penjelasan Bos PLN

Kompas.com - 13/11/2017, 17:05 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tengah mematangkan rencana penyederhanaan golongan listrik rumah tangga nonsubsidi.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, rencana ini masih dibicarakan bersama Menteri ESDM Ignasius Jonan.

"Mau bicara dulu dengan Pak Menteri (Jonan). Besok pagi dipanggil," kata Sofyan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/11/2017).

Menurut dia, dengan kebijakan tersebut, maka pelanggan yang ingin menambah daya listrik tidak akan sulit. Pasalnya, akan merepotkan apabila pelanggan terus-menerus menambah daya.

Baca juga : Hapus Golongan Listrik, Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif

"Rencananya, kami ingin kalau pelanggan menambah daya tidak sulit. Kan menambah uang terus kalau mau tambah (daya). Rencana kami, sekaligus saja, misal dari 1.300 (VA) langsung saja ke 4.400 (VA), tidak ada biaya," jelasnya.

Sofyan menegaskan, penyederhanaan kelas golongan listrik tersebut tidak diikuti dengan kenaikan tarif listrik. Selain itu, hal ini pun akan berdampak positif bagi masyarakat.

"Kami upayakan nanti ada rencana positif bagi kepentingan masyarakat yang ingin tambah daya mereka tidak membayar," jelas Sofyan.

Mantan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ini pun mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penghitungan. Di samping itu, pembahasan dengan Menteri ESDM pun masih terus dilakukan.

Baca juga : Soal Penghapusan Golongan Listrik, Jonan Akan Bahas dengan DPR

Ia pun menegaskan, kapasitas PLN mencukupi untuk kebijakan tersebut. Sofyan juga mengungkapkan, akan baik apabila kebijakan tersebut dapat segera terealisasi. 

Adapun terkait alasan rencana penyederhanaan golongan listrik rumah tangga nonsubsidi tersebut, Sofyan mengaku banyak permintaan dari masyarakat. "Banyak permintaan dari masyarakat," tuturnya.

Seperti diketahui, golongan 450 VA dan golongan 900 VA yang disubsidi pemerintah tidak mengalami perubahan.

Penyederhanaan hanya berlaku bagi pelanggan dengan golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA.

Baca juga : Pemerintah Akan Hapus Golongan Listrik 900 VA hingga 2.200 VA

Semua golongan tersebut akan dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 4.400 VA. Adapun golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA.

Sementara itu, golongan 13.000 VA ke atas, dayanya akan di-loss stroom.

Kompas TV Seorang pemuda dari Kasihan, Bantul, Yogyakarta membuat inovasi alat membatik yaitu kompor pemanas malam listrik.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com