Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuartal III 2017, Harga Semua Tipe Rumah Naik

Kompas.com - 13/11/2017, 17:10 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) dalam Survei Harga Properti Residensial (SHPR) melaporjan, harga properti residensial di pasar primer mengalami pertumbuhan pada kuartal III 2017. Namun demikian, pertumbuhan itu melambat dibandingkan kuartal sebelumnya.

Hal tersebut terungkap dalam Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal III 2017 yang tumbuh 0,50 persen secara kuartalan (qtq). Ini lebih rendah dibandingkan pada kuartal sebelumnya yang tercatat tumbuh 1,18 persen (qtq).

"Kenaikan harga properti terjadi pada semua tipe rumah, dengan kenaikan terbesar pada rumah tipe menengah," tulis BI dalam pernyataan resmi, Senin (13/11/2017).

Berdasarkan wilayah, kenaikan tertinggi terjadi di Bandar Lampung. Secara tahunan, indeks harga properti tumbuh 3,32 persen secara tahunan (yoy), lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya sebesar 3,17 persen (yoy).

Volume penjualan properti residensial masih mencatatkan kenaikan 2,58 persen (qtq), walaupun masih melambat jika dibandingkan kuartal sebelumnya yang tercatat tumbuh sebesar 3,61 persen (qtq). Hal ini karena masih terbatasnya permintaan terhadap rumah hunian dan faktor suku bunga KPR (kredit pemilikan rumah) yang masih relatif tinggi.

Sebagian besar pengembang, yakni 56,75 persen menyatakan dana internal perusahaan masih menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan properti residensial.

Adapun 76,42 persen konsumen menyatakan fasilitas KPR masih menjadi pilihan utama dalam melakukan transaksi pembelian properti residensial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com