Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Resmi Beli Gas di Jambaran Tiung Biru

Kompas.com - 13/11/2017, 21:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN secara resmi membeli gas dari proyek lapangan gas Jambaran Tiung Biru di Blok Cepu, Jawa Tengah.

Adapun harga yang disepakati adalah 7,6 dollar AS per Million Metric British Thermal Unit (MMBTU).

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengungkapkan, harga gas yang disepakati tersebut bersifat tetap. Harga ini berlaku selama 30 tahun.

"Harganya sudah sepakat dan fixed 30 tahun, 7,6 dollar AS per MMBTU. Flat selama 30 tahun," kata Arcandra dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Senin (13/11/2017).

Baca juga : Penerimaan Negara Proyek Gas Jambaran Tiung Biru Capai Rp 48 Triliun

Arcandra menyatakan, penandatanganan perjanjian jual beli gas pada hari ini antara PLN dan PT Pertamina (Persero) adalah awal kerja sama yang penting.

Ia menuturkan, pihaknya berharap proyek ini berjalan tepat waktu dan sesuai anggaran yang telah disepakati.

Sebelumnya, SKK Migas menyatakan, sebagian besar gas yang dihasilkan di lapangan gas Jambaran Tiung Biru akan digunakan untuk kebutuhan dalam negeri.

Baca juga : Penuhi Kebutuhan Listrik di Riau, Jonan Sambangi PLTU Tenayan

 

Sebanyak 100 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD) diperuntukkan bagi Pertamina yang kemudian dialirkan ke PLN guna memenuhi kebutuhan listrik di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Adapun sebanyak 72 MMSCFD digunakan memasok kebutuhan industri di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Produksi gas yang dihasilkan di Lapangan Jambaran Tiung Biru bersumber dari 6 sumur yang kemudian akan diolah melalui fasilitas pemrosesan gas (GPF).

Proyek Jambaran Tiung Biru menyerap biaya investasi 1,547 miliar dollar AS untuk pengembangan lapangan dan 515 juta dollar AS untuk pembangunan pipa.

Proyek tersebut diperkirakan rampung pada tahun 2021 mendatang.

Kompas TV Pemerintah Kaji Ulang Proyek Listik 35.000 MW

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com