Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Kementan Ingatkan Kembali HET dan Mutu Beras

Kompas.com - 14/11/2017, 08:13 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengingatkan kembali soal aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Kelas Mutu Beras (KMB) dalam bentuk peninjauan lapangan dan sosialisasi. Kali ini, Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan melakukan hal tersebut di Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa (14/11/2017).

Ihwal HET dan KMB itu, Kementan berpatokan pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 57/2017 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras dan Permentan Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras. HET berlaku sejak 1 September 2017.

Penetapan HET beras kualitas medium untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, serta Sulawesi sebesar Rp 9.450 per kilogram, dan Rp 12.800 untuk jenis premium.

Sedangkan untuk  wilayah Sumatera –tidak termasuk Lampung dan Sumatera Selatan–, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, HET ditetapkan bahwa  beras kualitas medium Rp 9.950 dan premium 13.300 per kilogram.

Sementara, untuk Maluku termasuk Maluku Utara dan Papua, HET beras kualitas medium sebesar Rp 10.250 per kilogram dan Rp 13.600 untuk beras jenis premium.

HET beras medium Rp 9.450 per kilogram itu umumnya adalah daerah produsen beras. Provinsi Sulawesi Selatan sebagai salah satu lumbung beras nasional bakal memproduksi padi sebanyak 6,2 juta ton gabah kering giling (GKG) sepanjang 2017.

Berdasarkan data Kementan, produksi padi pada 2016 mencapai 79,1 juta ton. Angka ini naik dari 2015 yang berjumlah 75,4 juta ton.

Pada 2017, produksi padi ditargetkan paling tidak mencapai 78 juta ton atau setara 45,2 juta ton beras. (Baca: Kementan: Produksi Padi di Awal 2017 Lebih Baik)

Mutu beras

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memanen padi bersama petani setempat saat kunjungan kerja ke Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Kamis (7/9/2017).Humas Kementan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memanen padi bersama petani setempat saat kunjungan kerja ke Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Kamis (7/9/2017).

Sementara itu, mengutip tulisan Dody D. Handoko, Ph.D berjudul "Seputar Mutu Beras Kemasan dan Pencampuran Beras" pada laman pertanian.go.id, mutu beras adalah sekumpulan sifat fisik, kimia, fisikokimia, organoleptik, dan flavour yang ada pada beras atau nasinya.

Dody mengingatkan bahwa pembahasan mutu beras tak lepas dari Standar Nasional Indonesia (SNI) beras. Terkait dengan industri beras kemasan, di masa mendatang beras kemasan yang sudah memiliki sertifikat SNI, kelas mutu beras (premium atau medium) mesti dicantumkan di label kemasannya.

Tak hanya itu, pemerintah dan masyarakat perlu mengedukasi konsumen beras untuk mengetahui persyaratan mutu beras, ciri-ciri maupun bahaya beras oplosan dan menganjurkan konsumen beras untuk membeli beras kemasan yang bermutu baik atau memiliki label SNI Beras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com