Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Kementan Ingatkan Kembali HET dan Mutu Beras

Kompas.com - 14/11/2017, 08:13 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengingatkan kembali soal aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Kelas Mutu Beras (KMB) dalam bentuk peninjauan lapangan dan sosialisasi. Kali ini, Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan melakukan hal tersebut di Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa (14/11/2017).

Ihwal HET dan KMB itu, Kementan berpatokan pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 57/2017 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras dan Permentan Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras. HET berlaku sejak 1 September 2017.

Penetapan HET beras kualitas medium untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, serta Sulawesi sebesar Rp 9.450 per kilogram, dan Rp 12.800 untuk jenis premium.

Sedangkan untuk  wilayah Sumatera –tidak termasuk Lampung dan Sumatera Selatan–, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, HET ditetapkan bahwa  beras kualitas medium Rp 9.950 dan premium 13.300 per kilogram.

Sementara, untuk Maluku termasuk Maluku Utara dan Papua, HET beras kualitas medium sebesar Rp 10.250 per kilogram dan Rp 13.600 untuk beras jenis premium.

HET beras medium Rp 9.450 per kilogram itu umumnya adalah daerah produsen beras. Provinsi Sulawesi Selatan sebagai salah satu lumbung beras nasional bakal memproduksi padi sebanyak 6,2 juta ton gabah kering giling (GKG) sepanjang 2017.

Berdasarkan data Kementan, produksi padi pada 2016 mencapai 79,1 juta ton. Angka ini naik dari 2015 yang berjumlah 75,4 juta ton.

Pada 2017, produksi padi ditargetkan paling tidak mencapai 78 juta ton atau setara 45,2 juta ton beras. (Baca: Kementan: Produksi Padi di Awal 2017 Lebih Baik)

Mutu beras

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memanen padi bersama petani setempat saat kunjungan kerja ke Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Kamis (7/9/2017).Humas Kementan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memanen padi bersama petani setempat saat kunjungan kerja ke Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Kamis (7/9/2017).

Sementara itu, mengutip tulisan Dody D. Handoko, Ph.D berjudul "Seputar Mutu Beras Kemasan dan Pencampuran Beras" pada laman pertanian.go.id, mutu beras adalah sekumpulan sifat fisik, kimia, fisikokimia, organoleptik, dan flavour yang ada pada beras atau nasinya.

Dody mengingatkan bahwa pembahasan mutu beras tak lepas dari Standar Nasional Indonesia (SNI) beras. Terkait dengan industri beras kemasan, di masa mendatang beras kemasan yang sudah memiliki sertifikat SNI, kelas mutu beras (premium atau medium) mesti dicantumkan di label kemasannya.

Tak hanya itu, pemerintah dan masyarakat perlu mengedukasi konsumen beras untuk mengetahui persyaratan mutu beras, ciri-ciri maupun bahaya beras oplosan dan menganjurkan konsumen beras untuk membeli beras kemasan yang bermutu baik atau memiliki label SNI Beras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com