JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) berencana menyederhanakan kelas golongan listrik rumah tangga. Rencana ini masih dalam tahap diskusi kedua belah pihak.
Badan Pusat Statistik (BPS) memandang, apabila kebijakan tersebut direalisasikan, maka akan memberikan dampak terhadap inflasi indeks harga konsumen (IHK). Pasalnya, kebijakan ini dipandang bakal meningkatkan konsumsi.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Yunita Rusanti menyebut, pihaknya akan melihat komposisi jumlah rumah tangga yang mengalami pergeseran daya listrik.
"Dalam hitungan pun kami melihat berapa besar komposisi rumah tangga dengan daya sekian," ujar Yunita di kantornya, Rabu (15/11/2017).
Baca juga : Penyederhanaan Golongan Listrik, Jonan Minta PLN Survei Masyarakat
Menurut dia, BPS menghitung kontribusi kenaikan listrik terhadap inflasi cukup tinggi. Angkanya adalah berkisar antara 2,5 hingga 3 persen.
"Tapi ini tergantung golongan pelanggan mana yang paling besar. Sekarang yang paling banyak adalah 900 VA (Volt Ampere) dan 1.300 VA," ungkap Yunita.
Oleh sebab itu, imbuh Yunita, pihaknya berharap kalau bisa tarif listrik tidak mengalami kenaikan. Dengan demikian, maka dampaknya terhadap inflasi nasional tidak signifikan.
Seperti diketahui, ke depan, golongan pelanggan listrik rumah tangga hanya terbagi menjadi tiga, yakni pertama golongan subsidi 450 VA dan 900 VA, golongan kedua golongan 900 VA subsidi. Adapun golongan 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA akan dihapus dan dialihkan menjadi 4.400 VA.
Baca juga : Penyederhanaan Golongan, PLN Sebut Penambahan Daya Listrik Tak Wajib
Golongan ketiga adalah 4.400 VA hingga 12.600 VA yang dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA. Sementara itu, golongan 13.000 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom.