Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementan Tolak Perpanjangan Izin Impor Daging Kerbau India

Kompas.com - 15/11/2017, 20:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan tidak akan mengeluarkan rekomendasi impor untuk daging kerbau asal India.

Sehingga, upaya Perum Bulog untuk mengajukan perpanjangan izin impor daging kerbau beku asal India untuk tahun 2018 dipastikan tidak akan berjalan mulus.

Rekomendasi impor merupakan syarat agar BUMN pangan tersebut bisa mengantongi Surat Pesetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan (Kemdag).

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita mengatakan, pihaknya tidak akan menerbitkan rekomendasi impor untuk perpanjangan impor daging kerbau.

Baca juga : Daging Kerbau Impor Serbu Pasar, Bisnis Sapi Potong Rakyat Terhimpit

Alasannya, selain tidak berhasil menekan harga daging sapi dalam negeri, Kemtan juga ingin agar produksi daging dalam negeri bisa meningkat.

Kendati demikian, Ketut bilang, rekomendasi impor daging kerbau beku bisa diterbitkan bila sudah diputuskan di dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri.

"Jadi rekomendasi impor daging kerbau dari India sebanyak 51.728 ton pada April sampai Desember 2017 merupakan rekomendasi yang terakhir yang diterbitkan Kemtan," ujarnya, seperti dikutip dari KONTAN, Selasa (14/11/2017).

Sikap Kementan ini didukung oleh Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Asnawi.

Baca juga : Bulog: Daging Kerbau Bukan untuk Gantikan Daging Sapi

Dia mengaku pihaknya tidak setuju impor daging kerbau beku. Musababnya, konsumen khususnya di pasar tradisional, masih lebih menyukai daging sapi segar dibandingkan daging kerbau beku.

Akibatnya, banyak pedagang yang mencampurkan daging kerbau beku dengan daging sapi dan menjualnya dengan harga tinggi.

"Bulog mengklaim mampu melakukan stabilisasi harga dan memberikan ketersediaan pasokan. Kalau Bulog mengklaim seperti itu, standar acuannya apa," kata Asnawi

Kemendag Beri Izin

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengaku, pihaknya telah menerima permintaan perpanjangan impor daging kerbau beku dari Bulog.

Baca juga : Bulog Segera Datangkan 5.000 Ton Daging Kerbau dari India

Namun ia masih belum memastikan apakah Kemendag akan mengeluarkan SPI atau tidak. Hanya saja menurutnya, Kemdag tidak akan menambah izin impor daging oleh Bulog, melainkan hanya perpanjangan izin.

"Pada prinsipnya pengajuan perpanjangan izin ini tidak masalah," ujarnya.

Direktur Pengadaan Bulog, Tri Wahyudi Saleh bilang, Bulog mengajukan perpanjangan izin impor itu karena ada kuota impor 30.000 ton daging beku yang ingin dilanjutkan.

Kuota yang diajukan ini merupakan sisa kuota impor sebelumnya sebesar 51.728 ton daging kerbau beku. (Lidya Yuniartha, Noverius Laoli)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Kemtan tolak rekomendasi impor daging" pada Rabu (15/11/2017).

Kompas TV Jelang Lebaran, Daging Sapi Tetap Jagoan Harga Tinggi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com