Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

PGN Siap Buktikan Pengelolaan Gas Transparan dan Akuntabel

Kompas.com - 16/11/2017, 15:18 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

KOMPAS.com - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menyampaikan kesiapan secara transparan dan akuntabel dalam pengenalan gas bumi.

Kesiapan BUMN gas bumi itu dinyatakan menyusul putusan majelis hakim Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam persidangan perkara monopoli harga gas bumi yang terjadi di Medan, Sumatera Utara.

Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (16/11/2017), Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan, pelaksanaan bisnis PGN, khususnya dalam penetapan harga telah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada.

“Tingginya harga gas pada periode Agustus - November 2015 disebabkan karena masuknya gas tambahan yang bersumber dari LNG ditambah lagi biaya yang timbul pada masing-masing rantai bisnis (trader tanpa fasilitas), selain dari pasokan gas dari Pertamina EP," ujarnya, Rabu (15/11/2017).

Baca: Harga Gas Bumi di Medan Turun Sejak Awal Februari

Saat persidangan terakhir yang digelar Selasa (14/11/2017), majelis hakim KPPU memutuskan manajemen PGN bersalah dalam penetapan harga jual gas bumi di Medan.

Dalam amar putusannya, PGN dinyatakan telah menetapkan harga yang berlebihan (excessive price) dengan tidak mempertimbangkan kemampuan daya beli konsumen dalam negeri, dalam menetapkan kenaikan harga gas dalam kurun waktu Agustus-November 2015.

Selain itu, dalam sejumlah perjanjian jual beli gas (PJBG) yang diteken antara PGN dan konsumen terdapat adanya klausul baku yang bersifat merugikan.

Menanggapi hal tersebut, Rachmat Hutama menyampaikan bahwa manajemen PGN akan mengambil langkah lebih untuk mempelajari salinan putusan itu.

Baca: Pakai Gas Bumi, Industri Bisa Lebih Hemat 40 Persen

Adapun hal yang juga menjadi sorotan manajemen PGN terhadap putusan persidangan bahwa dalam aspek tata kelola belum dilihat secara holistik, khususnya skema bisnis hilir gas bumi.

Antrian angkutan umum jenis bajaj mengisi bahan bakar di stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) bergerak milik PT Perusahaan Gas Negara di area Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017). PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berencana membangun 60 unit stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) hingga 2019.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Antrian angkutan umum jenis bajaj mengisi bahan bakar di stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) bergerak milik PT Perusahaan Gas Negara di area Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017). PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berencana membangun 60 unit stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) hingga 2019.

PGN selaku BUMN dengan status terbuka siap secara transparan untuk membuktikan akuntabilitas pengelolaan gas dalam kegiatan usahanya, terutama PGN yang telah menjalankan fungsi perintis di sektor hilir gas selama lebih dari 52 tahun.

"Kami berkeyakinan bahwa penetapan harga yang kami jalankan sudah sesuai dan memenuhi aspek hukum yang berlaku," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com