Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Kelapa Sawit Harus Perhatikan Hal Ini

Kompas.com - 21/11/2017, 20:46 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Industri kelapa sawit harus memperhatikan peningkatan kesejahteraan anak-anak yang tinggal di perkebunan kelapa sawit. Di lokasi itu pula, para orangtua mereka bekerja.

Catatan soal anak ini mengemuka sebagaimana rilis dari Wilmar Group Indonesia (WGI) yang diterima Kompas.com hari ini. "Wilmar meluncurkan  Kebijakan Perlindungan Anak (Child Protection Policy),"  MP Tumanggor, Komisaris Wilmar Group Indonesia, hari ini.

Kebijakan baru ini, kata Tumanggor, menjadi yang pertama di industri kelapa sawit yang secara eksplisit akan meluas ke pemasok dan kontraktor.  CPC menggantikan Kebijakan Ketenagakerjaan Pekerja Anak yang telah berlangsung lama, yang telah ada sejak awal perusahaan.

Kebijakan baru ini dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip Konvensi PBB tentang Hak-hak Anak dan berusaha melindungi semua anak di dalam operasi Wilmar serta layanan terkait. Kebijakan tersebut akan berlaku di seluruh operasi global Wilmar, termasuk usaha patungan, pemasok, dan kontraktor pihak ketiga.

"Wilmar tidak mentolerir pekerja anak dalam situasi apapun. Namun, anak-anak yang ada di komunitas perkebunan kami merupakan tanggung jawab kami untuk memastikan mereka dilindungi,” kata MP Tumanggor lagi.

Menanggapi hal itu, Komisioner Trafficking dan Eksploitasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, menyambut baik langkah perusahaan untuk tidak mempekerjakan anak di bawah umur. KPAI memberi apresiasi pada upaya perusahaan kategori pekerjaan berat, seperti industri perkebunan dan lainnya, mengeluarkan regulasi tak mempekerjakan anak-anak.

"Saya kira positif dong kalau anak-anak tidak boleh dilibatkan dalam produksi CPO. Tapi itu tetap harus diawasi, harus dipantau," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com