Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Bantah Isu Pilot Asing Beli Jam Terbang di Indonesia

Kompas.com - 22/11/2017, 19:21 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyangkal terkait isu pilot asing yang membayar maskapai untuk mendapatkan jam terbang atau yang disebut pay to air

Isu tersebut mencuat seiring masih banyaknya menganggurnya pilot ab-initio di Indonesia.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Muzaffar Ismail mengatakan, pemerintah sebenarnya telah membatasi keberadaan pilot asing di Indonesia. Salah satunya dengan membatasi masa kerja pilot asing di Indonesia yakni, tidak boleh lebih dari 2 tahun. 

"Jadi enggak ada terbang tanpa dibayar. Malah kebalik , dia (pilot asing) menanyakan mampu bayar enggak maskapai kita," ujar Muzaffar di Tangerang, Rabu (22/11/2017). 

Baca juga: Ada 556 Orang Lulusan Sekolah Pilot yang Masih Menganggur

Menurut Muzaffar, saat ini pilot asing yang di Indonesia terbang di lokasi yang khusus. Salah satunya, terbang di daerah Papua yang berada di daerah pegunungan dan memiliki cuaca yang tidak menentu. 

Namun sayangnya, dia tidak menyebutkan berapa pilot asing yang terbang di Indonesia.

"Itu (pilot asing) juga dalam posisi Pilot In Command (PIC). Jadi kami berikan masa 2 tahun, tahun pertama kami evaluasi, dan tahun kedua juga begitu," jelas dia. 

Sementara itu, Managing Director Lion Air Group, Daniel Putut mengatakan,  di sejumlah negara jual beli jam terbang terhadap pilot asing memang sering terjadi. Menurut dia, hal itu dilakukan pilot asing, untuk mendapat jam terbang. 

"Jadi mereka (pilot asing) berusaha untuk mendapatkan jam terbang. Akan tetapi, pilot ab-initio ekspatriat dibatasi. Pilot asing ke sini bekerja dan mendapatkan penghasilan," ucap dia. 

Kompas TV Pilot Brasil Hebohkan Dunia Maya Akibat Aksi "Selfie"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com