JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini Go-Jek resmi mengumumkan kehadiran layanan terbarunya yaitu Go-Bills. Melalui layanan Go-Bills para pengguna aplikasi Go-Jek dapat membayar BPJS Kesehatan dan tagihan listrik.
Bagi pengguna yang ingin menikmati layanan ini hanya perlu memperbarui aplikasi ke versi terbaru. Setelah itu, para pengguna dapat menikmati layanan Go-Bills ini.
Untuk pembayaran tagihan listrik, para pengguna aplikasi dapat memilih PLN, demikian juga untuk BPJS Kesehatan.
Nadiem Makarim, selaku CEO dan Founder Go-Jek mengatakan kedepannya para pengguna aplikasi Go-Jek dapat membayar seluruh tagihan melalui aplikasi Go-Jek.
"Untuk sekarang memang hanya pembayaran BPJS dan tagihan listrik PLN. Namun kedepannya, kami berharap bisa memperluas mengenai pembayaran ini," tambah Nadiem.
Go-Jek berharap dengan adanya layanan ini akan mempercepat transisi tersebut. Layanan GO-BILLS ini akan terus dikembangkan ke depannya untuk semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran tagihan sehari-hari secara mudah dan aman.
Seperti diberitakan sebelumnya Go-Jek, penyedia layanan on-demand berbasis aplikasi di Indonesia memperkenalkan Go-Bills yang merupakan layanan untuk membayar tagihan terkait kebutuhan sehari-hari dengan menggunakan Go-Pay pada Konferensi pers yang digelar Rabu (22/11/2017) di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.