Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Jadi Hampir Rp 4 Juta, UMK Karawang Tertinggi di Indonesia

Kompas.com - 22/11/2017, 21:29 WIB

KARAWANG, KOMPAS.comUpah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang pada 2018 ditetapkan Rp 3.919.291. Angka ini menjadikan upah di daerah lumbung beras ini sebagai UMK tertinggi di Indonesia.

"Hari ini Pemprov Jabar sudah memutuskan kenaikan UMK Karawang Rp 3.919.291. Jadi naik dari tahun ini Rp 3.605.272 menjadi Rp 3.919.291," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang Jawa Barat, Suroto, di Karawang, Selasa (22/11/2017).

Dia menyebutkan,  nilai UMK yang mencapai hampir Rp 4 juta itu membuat Karawang masih menduduki peringkat tertinggi dalam pengupahan secara nasional.

"Kita tidak bangga dengan status kenaikan upah tertinggi, karena tentunya akan berdampak terhadap perusahaan yang memutuskan untuk pindah dari Karawang," kata dia.

Baca juga: Oktober 2017, Upah Buruh Nasional Naik

Selain itu, tingginya UMK tersebut juga dikhawatirkan akan berdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan di Karawang. Tahun ini, hingga September tercatat 12.000 karyawan yang kena PHK.

Informasi saja, upah minimun Provinsi Jawa Barat sendiri tahun ini naik sebesar 8,71 persen menjadi Rp 1.544.360.

Kompas TV Pemerintah Provinsi Bali menetapkan upah minimum provinsi tahun 2018 naik 8,71%.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com