Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naikkan Pendapatan, Singapura Bersiap Naikkan Pajak

Kompas.com - 23/11/2017, 08:50 WIB

SINGAPURA, KOMPAS.com -  Singapura menyiapkan sejumlah opsi untuk mengerek pendapatan pajak.

Salah satu opsi yang disebut-sebut adalah dengan menaikkan tarif pajak good and services tax (GST) alias pajak barang dan jasa. Terakhir kali Singapura merevisi tarif pajak barang dan jasa pada tahun 2007 silam. Kala itu tarif pajak tersebut dinaikkan dari 5 persen menjadi 7 persen dan berlaku sampai saat ini.

Pejabat senior Kementerian Hukum dan Keuangan Singapura Indranee Rajah menolak memberi penjelasan spesifik soal rencana kenaikan tarif pajak barang dan jasa itu.

"Rencana kenaikan pajak itu, semua harus berdasarkan aktivitas ekonomi yang solid," sebut Rajah seperti dikutip Bloomberg.

Baca juga: Orang Kaya di Singapura Bakal Bayar Pajak Lebih Tinggi

Dia menilai, ekonomi Singapura dalam kondisi bagus. Rajah menyebutkan, GST telah lama membantu penduduk berpenghasilan rendah. GST telah melindungi perekonomian Singapura dari kemerosotan.

"Kami harus tetap mencoba dan kompetitif. Tapi pada saat yang sama, Anda harus menyesuaikan kebutuhan belanja beberapa item besar dan memastikan bahwa pendapatan tetap mengalir dari beberapa lini," ucapnya.

Kenaikan tarif GST akan menjadikan Singapura setara dengan negara-negara lain seperti Jepang yang memiliki tarif GST 8 persen. Masih di bawah Korea Selatan, Thailand, Vietnam, dan Indonesia yang mengenakan tarif 10 persen.

Selain GST, Rajah memberikan sinyal, area e-commerce akan menjadi sasaran basis pajak. Saat ini, pembeli online tidak dikenai pajak pembelian asalkan pesanan tidak melebihi 400 dollar Singapura.

Ekonom UOB Francis Tan mengatakan, tarif GST adalah satu-satunya yang belum tersentuh dalam waktu lama. "Nah, itu peluru yang bisa digunakan," ujarnya seperti dikutip Channel NewsAsia.

Sinyal kenaikan pajak disampaikan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong pada pekan lalu. Dia mengatakan, pertumbuhan ekonomi tahun 2017 lebih dari 3 persen atau melewati proyeksi. Sementara belanja pemerintah di bidang kesehatan, infrastruktur dan layanan sosial terus meningkat. Sehingga kebutuhan menaikkan pajak untuk membiayai itu hanya masalah waktu saja.

Survei Bloomberg menyebutkan, pertumbuhan Singapura mencapai tingkat tertinggi dalam empat tahun terakhir yakni sebesar 5 persen yang tercapai pada kuartal III-2017. (Kontan/Avanty Nurdiana, Khomarul Hidayat)

Berita ini sudah tayang di Kontan dengan judul Singapura akan menaikkan pajak

Kompas TV Pemerintah akan kembali membuka program pengampunan pajak alias Tax Amnesty.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com