Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

32 Persen Pekerja Migran Indonesia Adalah Pembantu Rumah Tangga

Kompas.com - 28/11/2017, 12:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Dunia melaporkan, pada tahun 2016 ada sekitar 9 juta penduduk Indonesia yang bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri. Mereka bekerja baik secara prosedural maupun nonprosedural.

Dalam 10 tahun terakhir, jumlah pekerja migran Indonesia terus meningkat dan menjadi komponen penting tenaga kerja nasional. Hal ini berdasarkan laporan terbaru Bank Dunia bertajuk Pekerja Global Indonesia yang dirilis hari ini, Selasa (28/11/2017).

Dari jumlah pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri, lebih dari tiga perempatnya adalah pekerja dengan keterampilan rendah. Lalu, apa pekerjaan utama mereka di luar negeri?

Sebanyak 32 persen di antaranya bekerja sebagai pembantu rumah tangga atau pengasuh anak. Adapun 19 persen bekerja sebagai pekerja pertanian.

Baca juga : Inilah Kesepakatan ASEAN dalam Melindungi Pekerja Migran

Kemudian, sebanyak 18 persen bekerja sebagai pekerja konstruksi. 8 persen pekerja migran Indonesia bekerja sebagai pekerja pabrik.

Selanjutnya, sebanyak 6 persen bekerja sebagai perawat lansia. Bank Dunia pun mencatat sebanyak 4 persen pekerja migran Indonesia bekerja sebagai pekerja toko atau restoran atau hotel.

Di samping itu, 2 persen pekerja migran Indonesia bekerja sebagai sopir. Adapun 0,5 persen bekerja sebagai pekerja kapal pesiar.

Bank Dunia memandang, perlu diciptakan pasar tenaga kerja profesional bagi pekerja migran. Ini sejalan dengan fakta bahwa migrasi tenaga kerja internasional merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian internasional.

Baca juga : Program Perlindungan Pekerja Migran BPJS Diganjar Penghargaan

Untuk memaksimalkan potensinya bagi seluruh pemangku kepentingan, perlu upaya-upaya yang memadai untuk meningkatkan aspek profesionalismenya. Terkait hal ini, setidaknya ada tiga hal yang dapat dilakukan.

Pertama, menghubungkan pekerja migran Indonesia dengan kesempatan kerja internasional dengan lebih baik. Ini dilakukan dengan memastikan bahwa pengembangan keterampilan pekerja migran dilakukan sesuai permintaan dan standar internasional.

Kemudian, perlu diterapkan sistem informasi modern untuk meningkatkan transparansi tenaga kerja. Ketiga, meningkatkan akuntabilitas dan kualitas agen-agen perekrutan.

Kompas TV BPJS Ketenagakerjaan-CIMB NIaga Kerja Sama Terkait TKI

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com