Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Serukan Pasar Ikut Menekan Industri Perikanan yang Abai HAM dan Lingkungan

Kompas.com - 28/11/2017, 12:39 WIB
Bambang P. Jatmiko

Penulis

JENEWA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyerukan kepada komunitas bisnis internasional untuk tidak menerima produk perikanan dari industri yang melanggar hak asasi manusia (HAM) dan lingkungan.

Hal itu disampaikan Susi dalam 6th Annual UN Forum on Business and Human Rights (FBHR) di kantor PBB, Jenewa Swiss, Senin (27/11/2017).

Susi menyebut selama ini pasar tidak terlalu peduli dengan produk perikanan yang dihasilkan melalui cara-cara yang tidak comply terhadap isu tersebut. Sehingga pasar dianggap menjadi salah satu pendorong terhadap industri perikanan yang mengabaikan aspek lingkungan dan HAM.

"Bagaimanapun, pasar harus mulai menyadari praktik-praktik yang melanggar HAM dan lingkungan yang dilakukan industri perikanan. Pasar harus ikut menekan agar industri perikanan tidak melanggar HAM dan lingkungan," ujarnya Senin sore (27/11/2017).

Susi mengatakan, pasar merupakan salah satu entitas yang memiliki peran sangat besar agar industri perikanan memperhatikan isu HAM dan lingkungan. Keterlibatan pasar merespon isu HAM dan lingkungan di sektor perikanan, akan cukup efektif menekan praktik-praktik yang tidak comply yang dilakukan industri perikanan.

Hingga saat ini, sejumlah pasar utama produk-produk perikanan tidak terlalu peduli dengan isu HAM dan lingkungan di sektor perikanan. Sehingga produk-produk perikanan yang berasal dari industri perikanan yang melanggar HAM, lingkungan serta illegal, unreported and unregulated fishing tetap bisa melenggang masuk ke pasar negara-negara maju.

Seperti yang terjadi di pasar Uni Eropa, kawasan ini belum terlalu peduli dengan isu lingkungan atas produk-produk perikanan yang masuk ke negara anggotanya.

Bahkan, Uni Eropa mengenakan bea masuk 0 persen untuk produk-produk perikanan dari negara-negara yang industri perikanannya abai terhadap isu lingkungan dan HAM.

Sementara itu, produk-produk perikanan dari Indonesia tetap dikenai bea masuk antara 19-24 persen ke Uni Eropa. Padahal, Indonesia telah menerapkan kebijakan yang ketat mengatur industri perikanan comply terhadap HAM dan lingkungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com