Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Beri Perpanjangan Visa untuk Wisatawan Asing di Bali

Kompas.com - 28/11/2017, 18:50 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia memberikan kemudahan bagi wisatawan asing yang terjebak di Bali akibat adanya erupsi Gunung Agung. Salah satunya, dengan memberikan masa perpanjangan visa secara otomatis.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, kemudahan ini agar wisatawan asing tidak cemas akan visanya habis saat masih terjebak erupsi Gunung Agung.

Dalam hal ini, wisatawan asing cukup mendatangi kantor imigrasi setempat untuk dapat memperpajang visa.

"Kami berbicara dengan imigrasi, visanya (wisatawan asing) lewat, otomatis bisa diperpanjang oleh imigrasi. Saya sudah minta, sehingga tidak perlu orang jadi susah gara-gara Gunung Agung," ujar Luhur di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Baca juga: Pengusaha Hotel Sepakat Beri Harga Termurah bagi Wisatawan yang Tertahan di Bali

Sementara itu, Menteri Pariwisata Arief Yahya menuturkan, perpanjangan visa wisatawan asing di Bali sudah berjalan dengan baik. Menurut dia, pemerintah memberikan masa waktu visa selama seminggu untuk wisawatan yang masih terjebak erupsi Gunung Agung.

"Itu (satu minggu) waktu yang cukup untuk wisawatan. Kalau kami kasih sebulan nanti kelamaan," kata Arief

Menurut data Direktorat Jenderal Imigrasi, WNA yang izin tinggal nya tercatat masih berlaku, per 25 November 2017 yakni, Ijin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 9.593 orang, Ijin Tinggal Terbatas (ITAS) 12.457 orang dan Ijin Tinggal Tetap (ITAP) 2.929 orang. Sehingga, total sebanyak 24.979 Orang asing yang tinggal dan menetap di Bali.

Kompas TV Penutupan Bandara Ngurah Rai diperpanjang hingga Rabu (29/11).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com