Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Kaji Pelonggaran DP KPR Sesuai Segmen

Kompas.com - 29/11/2017, 09:14 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) tengah melakukan kajian memperluas rencana pelonggaran uang muka (down payment/DP) kredit pemilikan rumah (KPR) berdasarkan segmen penerima (targeted LTV). Dengan demikian, uang muka tak hanya dikaji berdasarkan wilayah atau spasial.

Menurut Gubernur BI Agus DW Martowardojo, pihaknya memandang penerapan relaksasi loan to value (LTV) tidak efektif apabila hanya berdasarkan wilayah atau spasial. Namun demikian, bank sentral masih terus melakukan kajian.

"Kami saat ini masih mengkaji berdasarkan targeted. Ini masih dalam kajian. Kami akan melihat hasil riset secara makroprudensial," kata Agus di Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Agus menyatakan, pihaknya masih belum dapat memastikan apakah rencana LTV spasial ataupun menambahnya dengan pelonggaran LTV berdasarkan segmen. Ia berpandangan, relaksasi LTV sesuai segmen dapat lebih mencegah risiko bubble KPR.

Baca juga : BI: Secara Aturan, KPR Harus Syaratkan Uang Muka

Apabila kondisi bubble terjadi, maka harga dapat terdongkrak naik. Pada akhirnya, stabilitas perekonomian nasional dapat terguncang.

Relaksasi LTV berdasarkan segmen akan mencakup relaksasi KPR pada properti rumah tinggal, rumah susun, atau apartemen dan bentuk-bentuk properti spesifik lain. Agus menyatakan, sebelumnya perluasan relaksasi LTV berdasarkan segmen dilakukan atas beberapa alasan.

Pertama, LTV untuk properti di Indonesia tergolong tinggi, yakni 85 persen. Kedua, relaksasi LTV berdasarkan seegmen dilakukan untuk mendorong pertumbuhan kredit properti.

Bank sentral pernah mengetatkan LTV properti pada tahun 2012 menjadi 70 persen. Kemudian, LTV dilonggarkan pada tahun 2015 dan 2016.

Baca juga : Mau Beli Rumah? Down Payment KPR Kini Hanya 15 Persen

Kompas TV Konsep TOD membuat harga rumah tetap terjangkau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com