Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Apa Saja yang Bisa Pakai Skema Public-Private Partnership?

Kompas.com - 29/11/2017, 13:50 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mendorong pemerintah daerah menggencarkan pembangunan infrastruktur dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau public private partnership (PPP).

Namun, ada beberapa proyek yang dianggap sejalan dengan arah kebijakan pemerintah serta akan didukung penuh jika pemda melaksanakan jenis proyek tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, jenis proyek yang dimaksud adalah proyek berbasis sumber daya manusia (SDM), infrastruktur keras, dan perlindungan bagi kalangan yang miskin dan tertinggal.

"SDM itu mencakup pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Sedangkan infrastruktur kerasnya seperti pengadaan listrik, jalan raya, sistem transportasi, pelabuhan udara dan laut," kata Sri saat menjadi pembicara dalam acara Indonesia PPP Day 2017 di gedung Kementerian Keuangan, Rabu (29/11/2017).

Baca juga : Sri Mulyani: Bangun Infrastruktur Daerah dengan Skema Public-Private Partnership

Menurut Sri, tiga jenis proyek itu sejalan dengan konsep Nawa Cita yang dikedepankan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Namun, dalam implementasinya nanti, pihak Kementerian Keuangan akan melihat satu per satu proyek yang diajukan untuk menilai apakah sejalan dengan keinginan pemerintah dan memiliki manfaat bagi masyarakat banyak.

Dalam kesempatan ini, Sri turut mengingatkan para kepala daerah agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan sebelum menerapkan skema KPBU.

Hal itu dikarenakan pihaknya beberapa kali menemukan ada tata cara perencanaan yang belum memadai sehingga pemda harus mengulang dari awal proses itu.

Baca juga : Proyek Geothermal Seulawah jadi Pilot Project Skema Public Private Partnership

"Kepala daerah berinisiatif, kadang-kadang sudah membuat perencanaan, tetapi swastanya tidak kredibel, sehingga proyek mulai lagi dari belakang. Kami ingin ini dilakukan secara proper," tutur Sri.

Dengan skema KPBU, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko akan mendampingi pemda dan swasta untuk penyediaan fasilitas dan dukungan pemerintah.

Dukungan yang dimaksud berupa fasilitas penyiapan proyek, dukungan kelayakan, serta penjaminan infrastruktur.

Kompas TV Perbankan berlomba-lomba menggelontorkan investasi triliunan rupiah demi membangun infrastruktur digital.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com