Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Atur Penjualan Ayam Ras, Kinerja Emiten Ini Menarik

Kompas.com - 29/11/2017, 20:39 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengumumkan Peraturan Menteri Pertanian tentang penyediaan, peredaran, dan pengawasan ayam ras dan telur konsumsi. Melalui aturan baru ini, pemerintah ingin memastikan ketersediaan ayam dan telur aman dengan harga yang semakin murah di pasaran.

Tentunya, kebijakan ini dibuat tanpa mengganggu kinerja perusahaan besar yang bergerak di industri ayam dan telur. Perusahaan ini antara lain PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk dan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk.

Menurut Analis PT Bahana Sekuritas Michael Setjoadi, melalui aturan baru tersebut pemerintah serius ingin terus menjaga inflasi rendah Namun, di sisi lain para peternak ayam dan perusahaan besar yang bergerak di industri pakan ternak dan pengolahan ayam tidak terganggu.

Bahkan melalui aturan baru tersebut, kinerja kedua perusahaan besar seperti Japfa dan Charoen lebih stabil.

''Japfa dan Charoen sebenarnya sudah mengikuti aturan baru tersebut, jadi ke depan kinerja mereka akan lebih stabil, sebab pemerintah sudah membatasi minimal 50 persen stok day old chick atau DOC harus dijual kepada peternak independen, jadi kedua perusahaan ini tidak bisa lagi menjual stok DOC lebih banyak kepada peternak yang selama ini sudah kerja sama dengan mereka,'' kata Michael dalam pernyataannya, Rabu (29/11/2017).

Melalui aturan baru ini, dampak dari volatilitas harga ayam dan telur tidak akan sangat signifikan mempengaruhi kinerja perseroan. Pasalnya, yang terjadi di lapangan selama ini, saat harga ayam jatuh di pasaran, para peternak akan menjual semua ayamnya kepada perseroan karena sudah ada kesepakatan harga beli kembali sejak awal.

Rekomendasi Bahana atas Japfa ini lebih positif, karena fundamentalnya lebih baik dengan kemampuan bayar utang yang stabil karena tingkat bunga yang lebih rendah dan valuasi harga juga murah. Bahana merekomendasikan beli dengan target harga Rp 1.650 per lembar saham.

Pendapatan Japfa pada akhir tahun ini diperkirakan naik sekitar 9 persen secara tahunan menjadi Rp 29,54 triliun, namun laba bersih diperkirakan turun sekitar 44 persen menjadi Rp 1,15 triliun dari pencapaian akhir 2016 yang tercatat sebesar Rp 2,06 triliun.

Namun, tahun depan, pendapatan diperkirakan naik sekitar 7 persen menjadi Rp 31,59 triliun, dengan proyeksi laba bersih diperkirakan melonjak sekitar 36 persen menjadi Rp 1,57 triliun.

Adapun Bahana memperkirakan pendapatan Charoen Pokphand akan naik sekitar 25 persen atau Rp 47,89 triliun pada akhir 2017 dibandingkan akhir tahun lalu. Tahun depan, diperkirakan pendapatan CPIN tumbuh sekitar 8 persen menjadi sekitar Rp 51,61 triliun.

Sehingga, laba bersih pada akhir 2017 diperkirakan tumbuh sekitar 14 persen secara tahunan menjadi Rp 2,53 triliun dan tahun depan diperkirakan tumbuh cukup signifikan sekitar 35 persen menjadi sekitar Rp 3,42 triliun.

Dengan perkiraan kinerja ini serta mempertimbangkan harga saham CPIN yang bergerak saat ini telah mendekati perkiraan target harga yang ditetapkan Bahana Sekuritas, anak usaha BPUI ini merekomendasikan tahan untuk saham CPIN dengan target harga Rp 3.200 per lembar saham

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com