Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan: Penyederhanaan Golongan Listrik Keputusannya Ada di Presiden

Kompas.com - 30/11/2017, 14:30 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan keputusan kebijakan penyederhanaan golongan listrik ada di tangan Presiden Joko Widodo.

Menurut Jonan, saat ini proses penyederhanaan golongan tersebut masih dibahas di internal pemerintah dan PT PLN (Persero) termasuk menampung aspirasi dari masyarakat.

"Intinya gini, jadi kita akan tetap pada tahap menampung aspirasi masyarakat, diskusi, terus rekan media juga dimintai pendapat. Ini belum dijalankan kok. Jalankan atau tidak, nanti keputusannya ada di Presiden," ujar Jonan setelah menghadiri acara Internasional Energy Conference 2017 di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Menurut dia Presiden Jokowi sendiri meminta agar kebijakan tersebut disosialisasikan keada masyarakat.  "Arahan Bapak Presiden, coba (rencana penyederhanaan golongan) ini disosialisasikan dulu, ditanyakan, sampai semua sepakat. Jadi tidak terburu-buru sekarang," ucap dia.

Baca juga: Fadli Zon: Penyederhanaan Golongan Listrik, PLN Jahat kepada Pelanggan

Jonan mengatakan, saat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menugaskan PLN untuk melakukan survei kepada masyarakat guna mengetahui respon atau tanggapan terkait rencana penyedehanaan golongan listrik.

Namun demikian, mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) ini tak mau menjelaskan lebih lanjut terkait aturan atau dasar hukum apa yang akan digunakan dalam melaksanakan penyederhanaan golongan listrik.

Dia meyebutkan, saat ini yang terpenting adalah sosialisasi kepada masyarakat. "Yang penting itu sosialisasinya, bukan peraturannya. Masyarakat bisa terima atau tidak, itu yang paling penting," kata Jonan.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menghapus daya listrik di bawah golongan 4.400 Volt Ampere (VA). Sehingga, pelanggan rumah tangga hanya akan menjadi satu golongan.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyebutkan, penghapusan golongan pelanggan listrik dengan daya 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA tersebut sebagai upaya agar masyarakat bisa menikmati listrik dengan daya yang lebih besar.

Dengan begitu, masyarakat dipastikan tidak lagi mengalami mati lampu akibat daya listriknya yang tidak mencukupi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com