Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerugian akibat Investasi Ilegal Capai Rp 105,81 Triliun

Kompas.com - 30/11/2017, 18:38 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Tongam L Tobing menyatakan, total kerugian akibat kegiatan investasi ilegal cukup besar. Bahkan, angkanya mencapai Rp 105,81 triliun.

Tongam menyebutkan, total kerugian tersebut merupakan perkiraan dari tahun 2007 hingga 2017. Ada beberapa kegiatan investasi ilegal yang menyebabkan kerugian yang besar dengan jumlah korban banyak pula.

"Angka itu perkiraan dari pihak kepolisian sampai sekarang ini," kata Tongam pada acara diskusi di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Investasi bodong Pandawa Group memberikan imbal hasil sebesar 10 persen per bulan. Korbannya mencapai 549.000 dengan total kerugian mencapai Rp 3,8 triliun.

Baca juga: Ingin Cepat Kaya, Penyebab Banyak Orang Tertipu Investasi Ilegal

Sementara itu, biro perjalanan umrah First Travel menawarkan paket umrah dengan harga yang sangat murah, yakni paket ulang tahun sebesar Rp 8,8 juta dan paket normal seharga Rp 14,4 juta. Korbannya mencapai sekitar 58.600 orang dengan kerugian Rp 800 miliar.

Adapun PT Cakrabuana Sukses Indonesia menawarkan investasi emas dengan imbal hasil 5 persen per bulan. Investasi ilegal ini telah memakan korban sebanyak 7.000 orang dengan kerugian Rp 1,6 triliun.

Investasi ilegal Dream For Freedom (D4F) menawarkan sejumlah paket investasi seperti Paket Silver senilai Rp 1 juta, Gold Rp 5 juta, Platinum Rp 10 juta dan Titanium Rp 30 juta. Atas investasinya, anggota D4F dijanjikan imbal hasil sebesar 1 persen per hari.

D4F sudah memakan korban mencapai 700.000 orang. Adapun kerugiannya mencapapai Rp 3,5 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com