Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Contohlah Google soal Ketaatan Pajak...

Kompas.com - 01/12/2017, 15:48 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan teknologi ternama dunia, Google, sudah melaksanakan kewajibannya sebagai badan usaha tetap (BUT) di Indonesia dengan membayar pajak pada Kamis (30/11/2017).

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, pembayaran dari pihak Google merupakan pajak tahun 2015 lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghargai sikap Google telah melunasi kewajiban pajaknya setelah sekian lama melakukan kegiatan bisnis di Indonesia.

Sikap taat pajak dari Google diharapkan bisa menjadi contoh bagi perusahaan teknologi sejenis yang sampai sekarang belum menuntaskan kewajiban perpajakannya.

Baca juga : Google Akhirnya Bayar Pajak untuk Tahun 2015 ke DJP

"Ini adalah suatu proses yang cukup panjang antara kami, DJP, di dalam melakukan berbagai macam negosiasi mengenai cara untuk memajaki dan prinsip-prinsip perpajakan untuk company seperti Google," kata Sri Mulyani saat ditemui usai acara pelantikan pejabat Eselon I di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis malam.

Sri Mulyani menuturkan, apa yang telah dilakukan Google merupakan langkah awal. Ke depannya, Sri Mulyani ingin agar institusi maupun badan usaha sejenis bisa seperti Google, sehingga penerimaan negara dari sektor pajak bisa dimaksimalkan.

Selain soal memaksimalkan penerimaan, Sri juga menekankan pentingnya faktor compliance  atau kepatuhan dari para wajib pajak. Sehingga, tidak hanya pajak tahun 2015, tetapi Google sebagai BUT bisa memenuhi kewajiban untuk tahun-tahun berikut dan sampai seterusnya.

Perpajakan Indonesia

Sebelumnya, mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menjelaskan bahwa sistem perpajakan di Indonesia menggunakan konsep self assessment atau pengungkapan sendiri dari para wajib pajak.

Dengan begitu, maka tanpa ada paksaan dari pemerintah melalui DJP seharusnya wajib pajak bisa menunaikan kewajibannya dengan kesadaran penuh.

"Ketaatan pajak tidak dinilai dari berapa besar pajak yang dibayarkan, tetapi dilihat dari rutin tidak dia membayar pajak sesuai kewajibannya," tutur Ken.

Indonesia menjadi satu dari empat negara yang berhasil mencapai kesepakatan perpajakan dengan Google. Tiga negara lainnya adalah Inggris, India, dan Australia.

Kompas TV Masih terkait pajak, setelah melalui negosiasi yang panjang, Google akhirnya menunaikan kewajiban dengan membayar pajak penghasilan tahun 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com