JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengapresiasi penunjukkan Robert Pakpahan oleh Presiden Joko Widodo sebagai Direktur Jenderal Pajak yang baru. Dia berharap, Robert bisa membawa pembaharuan dalam sistem perpajakan di Indonesia serta asas keadilan bagi para wajib pajak.
"Perlu penegakan hukum yang adil dan terukur, fokus pada mereka yang 'memilih di luar sistem dan tidak membayar pajak' perlu menjadi prioritas, dan patut didukung," kata Yustinus melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (1/12/2017).
Yustinus memandang Robert memiliki kapasitas untuk melakukan hal tersebut. Terlebih, mantan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko itu punya riwayat mengurus perpajakan, beberapa tahun silam.
Menurut Yustinus, tugas seorang Dirjen Pajak saat ini tergolong berat. Tugas yang berat itu dikarenakan tahun depan menjadi tahun politik, di mana akan terselenggara ratusan Pilkada dan momen pemanasan menjelang Pilpres 2019.
Baca juga : Target Jangka Pendek dan Panjang Dirjen Pajak yang Baru, Robert Pakpahan
Berdasarkan laman resmi Kementerian Keuangan di weblama.kemenkeu.go.id, Robert yang lahir di Tanjung Balai, 20 Oktober 1959 itu sudah meniti karir di dunia keuangan sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak dari tahun 2003 hingga 2005 silam.
Baca juga : Robert Pakpahan: Amanah Menjadi Dirjen Pajak Penuh Tantangan
Robert juga dipercaya menjadi Direktur Potensi dan Sistem Perpajakan hingga tahun 2006 dan sebagai Direktur Transformasi Proses Bisnis. Dia juga pernah mengemban tugas sebagai Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara pada tahun 2011 hingga dilantik menjadi Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan per 27 November 2013.
Bersamaan dengan penyempurnaan sistem organisasi di Kementerian Keuangan, Robert kembali dilantik pada 19 Maret 2015 sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko sampai 30 November 2017.