Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Belanja Pemerintah, Penyerahan DIPA Dipercepat

Kompas.com - 04/12/2017, 17:43 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 akan diserahkan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya.

"Rencana hari Rabu ini tanggal 6 Desember nanti, akan ada penyerahan DIPA dari Presiden langsung ke semua Kementerian dan Lembaga termasuk Kepala Daerah," ujar Askolani saat diskusi terkait APBN 2018 di Financial Club CIMB Niaga, Jakarta, Senin (4/12/2017).

Menurut Askolani, penyerahan DIPA dipercepat agar implementasi atau pelaksanaan belanja negara dari kementerian dan lembaga hingga daerah bisa dilaksanakan lebih cepat. Hal ini dilakukan, sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, hingga pemerataan ekonomi nasional.

"Penyerahan DIPA tahun ini relatif lebih cepat dibanding tahun lalu, yang dilaksanakan di minggu kedua Desember 2017. Penilaian kami, lebih cepat itu lebih bagus. Karena dulu itu bisa baru mulai penyerahan DIPA itu di Januari atau Februari," ungkapnya.

Kalau itu dilakukan, dia baru bisa mulai belanja setelah itu. Padahal tender sendiri baru bisa selesai, setelah makan waktu sampai 40 hari," jelas Askolani.

Askolani berujar, penyerahan DIPA dipercepat merupakan arahan Presiden Joko Widodo agar anggaran belanja pemerintah bisa cepat dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya agar tender berbagai proyek bisa dilaksanakan di awal tahun.

"Harapan kami nanti tanda tangan kontrak (proyek) bisa dilakukan di Desember dan belanja sudah bisa di awal tahun. Sehingga ini juga akan mengubah pola belanja," kata Askolani.

Seperti diketahui, di dalam Undang-Undang APBN 2018, anggaran belanja negara mencapai Rp 2.220 triliun. Jumlah itu meningkat sebesar Rp 140 triliun dari belanja negara tahun 2017 sebesar Rp 2.080 triliun.

Anggaran belanja itu terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.454 triliun dan transfer daerah serta dana desa sebesar Rp 766,1 triliun.

Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 847,4 triliun dan belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp 607 triliun. Sedangkan untuk transfer ke daerah sebesar Rp 706,1 triliun dan dana desa sebesar Rp 60 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com