Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MNC Insurance Rambah Bisnis Asuransi Syariah

Kompas.com - 06/12/2017, 15:14 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan asuransi MNC Insurance melebarkan bisnisnya dalam dunia asuransi dengan merambah ke bisnis asuransi syariah. Unit bisnis tersebut akan dimulai operasionalnya pada awal tahun 2018. 

Direktur Utama MNC Insurance, Sylvy Setiawan mengatakan, perusahaan melihat ada potensi pengembangan bisnis asuransi syariah yang bisa digarap. Apalagi, lanjut Sylvy, penetrasi pertumbuhan industri asuransi syariah saat ini masih kecil. 

"Unit syariah kami akan beroperasi di awal Januari, jadi kami siapkan dalam waktu singkat. Akan tetapi kami sudah siap semuannya dari sistem dan tim, dan unit bisnis syariah masih bagian dari MNC Insurance," ujar Sylvy di Jakarta, Rabu (6/12/2017). 

Sylvy menuturkan, pendirian unit bisnis syariah oleh perusahaan juga telah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 23 Oktober 2017. 

Baca juga : Datangi BEI, Yusuf Mansur Kenalkan Manajer Investasi Syariah Pertama di Indonesia

"Memang asuransi syariah di Indonesia belum berkembang perlu sosialisasi. Kenapa kami berani buka karena kami disupport oleh Group. Selain kami MNC Sekuritas juga punya unit bisnis syariah," sebut dia. 

Adapun, produk-produk asuransi syariah yang akan dikeluarkan diantaranya asuransi syariah kebakaran dan property all risk serta asuransi syariah mesin dan peralatan konstruksi atau alat berat?. 

"Unit bisnis syariah kami, sejak mendapat izin? dari OJK juga langsung mendaftarkan produk ke OJK. Mudah-mudahan tahun ini sudah mendapat izin dari OJK," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com