Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkominfo Gandeng idEA untuk Layanan Pendaftaran Sistem Elektronik

Kompas.com - 07/12/2017, 21:06 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menandatangani nota kesepahaman untuk kerja sama layanan pendaftaran sistem elektronik (PSE).

PSE merupakan ketentuan yang diwajibkan oleh Kementerian Kominfo bagi setiap perusahaan yang melakukan transaksi secara elektronik.

"Pendaftaran PSE ini dilakukan di Kementerian Kominfo dan idEA. Namun, dengan interoperabilitas, maka cukup sekali proses dan bisa dilakukan hanya di idEA. Pendaftaran juga tidak dikenakan biaya," kata Menteri Kominfo Rudiantara dalam acara peluncuran layanan tersebut di hotel Aston Kuningan Suites, Kamis (7/12/2017) malam.

Baca juga : Kumpulkan Data Transaksi E-commerce, BPS Gandeng IdEA

PSE didasarkan pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pendaftaran Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE). Dengan mendaftar, maka penyelenggaraan sistem elektronik suatu perusahaan akan diakui, baik oleh pemerintah maupun idEA selaku asosiasi yang menaungi e-commerce.

Selain itu, PSE juga berfungsi untuk monitoring kegiatan e-commerce yang semakin hari tumbuh semakin subur di Indonesia. Semua startup yang bergerak di e-commerce, baik yang sudah jadi member idEA maupun di luar itu, diimbau untuk mendaftarkan usaha mereka secara online, melalui https://pse.idea.or.id/.

Kompas TV Industri E-Commerce Tumbuh Berkembang di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com