Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Murniati Mukhlisin
Praktisi Ekonomi Syariah

Pakar Ekonomi dan Bisnis Digital Syariah/Pendiri Sakinah Finance dan Sobat Syariah/Dosen Institut Tazkia

Gerakan Keuangan Keluarga “Zaman Now”

Kompas.com - 08/12/2017, 10:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAprillia Ika

Gebrakan “Ayo kembali ke keluarga” sudah sering kita dengar. Seminar parenting ada di mana-mana dan biasanya jumlah peserta membludak.

Topiknya sekitar bagaimana para orangtua dapat menjadi suri tauladan dan menjadikan rumah sebagai tempat belajar pertama bagi anak-anaknya.

Meningkatnya kenakalan remaja disinyalir karena kurangnya pendidikan keluarga dari sisi agama, moral dan etika.

Sebuah penelitian di Universitas Padjajaran membuat kategori kenakalan remaja mulai dari usia 12 tahun, yaitu masa pubertas pertama, kemudian masa pubertas kedua dan ketiga hingga periode remaja adolesen 21 tahun.

Di ujung penelitian tersebut, Lestari dkk (2017) menegaskan peranan utama keluarga untuk mengatasi kenakalan remaja.

Gerakan “Ayo cinta syariah” juga makin bergeliat, mengajak para keluarga untuk berperan aktif.

Belum lama saya terlibat dalam pesta akbar ekonomi dan keuangan syariah yang diadakan oleh Bank Indonesia di Surabaya tanggal 6-11 November 2017 yang dikenal dengan Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF).

Dikabarkan sekitar 1,500 pelajar sekolah, mahasiswa dan anggota keluarga disamping para praktisi dan akademisi yang datang untuk menikmati berbagai jenis pameran yang digelar oleh para pendukung gerakan ekonomi dan keuangan syariah.

Salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan literasi masyarakat luas dalam praktik ekonomi dan keuangan syariah yang lebih gencar lagi.

Gerakan lama

Sebenarnya gerakan keuangan “syariah” ini sudah lama dikumandangkan jauh sebelum Islam tiba untuk memerangi prilaku keuangan ribawi.

Misalnya di dalam satu tulisan Dr. Muhammad Syafii Antonio, seorang pakar ekonomi dan keuangan syariah yang mengutip Kitab Imamat 25: 35–37:

Apabila saudaramu jatuh miskin, sehingga tidak sanggup bertahan di antaramu, maka engkau harus menyokong dia sebagai orang asing dan pendatang, supaya ia dapat hidup di antaramu. Janganlah engkau mengambil bunga uang atau riba daripadanya, melainkan engkau harus takut akan Allah-mu, supaya saudaramu dapat hidup di antaramu. Janganlah engkau memberi uangmu kepadanya dengan meminta bunga, juga makananmu janganlah kau berikan dengan meminta riba.”

Syafii menyebutkan penggalan Kitab Ulangan 23:19–20:

Janganlah engkau membungakan kepada saudaramu, baik uang maupun bahan makanan atau apapun yang dapat dibungakan. Dari orang asing boleh engkau memungut bunga, tetapi dari saudaramu janganlah engkau memungut bunga…

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com