Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo: Di Indonesia Ada AiryRooms, Masa Mau Diblok?

Kompas.com - 12/12/2017, 16:06 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menilai akan sangat baik bila ada pengusaha dalam negeri yang membuat situs hotel berbagi atau bisnis home sharing seperti Airbnb (Airbed and Breakfast).

Hal itu dikarenakan selain asli buatan Indonesia, konsumen situs tersebut tidak lagi mengakses laman yang basisnya ada di luar negeri.

"Kalau (situs) domestik, bagi Kementerian Kominfo, berarti menghemat bandwidth. Karena, kalau Airbnb kan otorisasinya pakainya kabel laut, kalau dalam negeri kan traffic-nya lokal, saya dukung," kata Rudiantara saat menghadiri acara Sarasehan kedua 100 Ekonom Indonesia di Grand Sahid Jaya, Selasa (12/12/2017).

Keberadaan situs Airbnb sebelumnya dikeluhkan kalangan pengusaha yang disuarakan melalui Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani menyebutkan, pihaknya keberatan dengan bisnis yang dijalankan Airbnb di Indonesia karena tidak menjalankan usaha dengan adil serta tidak membayar pajak.

Baca juga: Airbnb: Indonesia adalah Negara yang Luar Biasa..."

Menurut dia, Airbnb tidak menempuh tahapan yang selama ini dijalankan pengusaha hotel pada umumnya, seperti mengurus izin bangunan dan membagi komisi dengan pengusaha agen perjalanan. Lebih jauh lagi, Hariyadi berpendapat sebaiknya pemerintah memblokir situs Airbnb saja.

Terhadap keberatan para pengusaha hotel, Rudiantara menyatakan belum berencana melarang keberadaan Airbnb. Pihaknya hanya akan mengambil kebijakan jika ada sikap resmi dari pemerintah yang dianggap dapat mendukung sektor tertentu guna meningkatkan perekonomian Indonesia.

"Airbnb kan internasional, di Indonesia juga ada AiryRooms, masa mau diblok? Jadi, kembali pada sektor kebijakan, apa kebijakannya nanti saya dukung," tutur Rudiantara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com