Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fatty Alcohols Indonesia Siap Bertarung Kembali di Pasar Uni Eropa

Kompas.com - 12/12/2017, 19:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan menegaskan produk fatty alcohols dari Indonesia siap bersaing kembali ke pasar Uni Eropa.

Peluang ini terbuka setelah Panel Dispute Settlement Body (DSB) World Trade Organization (WTO) memutuskan untuk menghentikan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping oleh Uni Eropa pada bulan November 2016 atas produk fatty alcohols asal Indonesia.

Selain itu, Appellate Body (AB) WTO juga menguatkan hasil putusan panel DSB WTO.

Ekspor fatty alcohols ke negara-negara mitra dagang, khususnya ke Uni Eropa diharapkan akan kembali bergairah dan meningkat setelah mengalami sengketa hambatan perdagangan ekspor di Uni Eropa.

"Peningkatan tersebut tentunya harus dilakukan sejalan dengan peraturan WTO," kata Oke melalui siaran pers ke Kompas.com.

Oke menjelaskan, sebelumnya impor fatty alcohols Indonesia mengalami sengketa dalam kasus pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) di Uni Eropa.

Besaran margin dumping yang dikenakan yaitu sebesar 45,63 euro per metrik ton (MT) hingga 80,34 euro per MT dan berlaku untuk periode lima tahun. BMAD berlaku efektif sejak 8 November 2011 hingga 12 November 2016.

“Pengenaan BMAD ini sempat membuat ekspor fatty alcohols Indonesia ke Uni Eropa mengalami kelesuan,” imbuh Oke.

Berdasarkan data BPS, ekspor Indonesia ke Uni Eropa untuk produk fatty alcohols pada tahun 2011 sebelum pengenaan BMAD mencapai 148 juta dollar AS. Sementara itu, pada tahun 2016 setelah pengenaan BMAD, ekspor fatty alcohols turun menjadi 80 juta dollar AS.

Ini menunjukkan terjadinya penurunan ekspor fatty alcohols sebesar 45 persen setelah pengenaan BMAD, walaupun ekspor tahun 2016 mulai meningkat kembali dari 53,12 juta dollar AS (tahun 2015) menjadi 81 juta dollar AS di tahun 2016.

Dengan estimasi peningkatan ekspor sebesar 52 persen per tahun, maka ekspor fatty alcohols setelah penghentian pengenaan BMAD diperkirakan mencapai 285 juta dollar AS pada tahun 2019.

“Nilai ini tentunya akan menjadi prestasi tersendiri bagi Indonesia dalam persaingan di pasar Uni Eropa,” ujar Oke.

Penghentian pengenaan BMAD oleh Uni Eropa dan kemenangan bagi Indonesia berdasarkan hasil putusan AB WTO tentunya membawa angin segar bagi kinerja ekspor Fatty Alcohols ke Uni Eropa.

“Produsen/eksportir di Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan peluang sebaik-baiknya untuk dapat meningkatkan ekspor dan daya saing di pasar Uni Eropa,” ujar Oke.

Kompas TV Selain merilis data ekspor BPS juga menyampaikan perkembangan upah buruh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com