Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Akan Atur Standar Startup

Kompas.com - 13/12/2017, 15:34 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan saat ini tengah mengatur ketentuan dan standar yang harus dipenuhi oleh startup yang ada di Indonesia.

Nantinya, dalam kebijakan yang dituangkan ke dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) itu, para pelaku wajib memenuhinya dalam rangka memberi kepastian dan keamanan bagi konsumen.

"Aturan ini juga dilaksanakan dalam rangka memberi kepastian berusaha dan legalitas startup sebagai yang menjalankan e-commerce di Indonesia," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).

Wisnu menyebutkan, nama sementara Rancangan PP yang mengatur hal ini adalah Transaksi Perdagangan Online.

Baca juga: Cara yang Bisa Dipakai Startup Indonesia Hadapi "Raksasa" Asing

Tepat hari ini, pihaknya juga menggelar focus group discussion (FGD) membahas Rancangan PP tersebut bersama sejumlah lembaga maupun kementerian terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, serta pihak perbankan.

Sebagai gambaran awal, melalui peraturan ini, nantinya startup diwajibkan menyertakan deskripsi teknis barang yang dijual, bagaimana cara pembayarannya, mekanisme penyerahan barang dagangan, juga layanan pengaduan. Pihak startup juga akan diminta mencatat nomor rekening sebagai jaminan jika uang dari transaksi harus dikembalikan lagi ke konsumen karena hal tertentu.

"Kami juga menghindari transaksi bersifat anonymous, agar terdapat kejelasan sehingga pihak penerima atau konsumen bisa menggugat apabila mereka hendak komplain," tutur Wisnu.

Hal lain yang ikut diatur adalah mengenai sengketa antara penjual dengan pembeli hingga pembentukan badan usaha oleh startup.  Bagi yang sudah berbentuk badan usaha juga diwajibkan mendaftarkan diri untuk didata oleh pemerintah.

Bahasan ini akan berkembang ke beberapa hal teknis lain karena masih berlangsung. Wisnu berharap, melalui keterlibatan pihak terkait, aturan tersebut cepat diselesaikan sehingga bisa membantu pengaturan transaksi e-commerce yang selama ini belum memiliki standar baku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Whats New
Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com